Peran 3 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Jateng

5 November 2024 13:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pasukan Densus 88. Foto: Romeo Gacad/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pasukan Densus 88. Foto: Romeo Gacad/AFP
ADVERTISEMENT
Tiga orang terduga teroris berinisial BI, ST, dan SQ ditangkap oleh tim gabungan dari Densus 88 Antiteror dan Satbrimob Polda Jawa Tengah pada Senin (4/11).
ADVERTISEMENT
Tiga terduga teroris tersebut mempunyai peran atau keterlibatannya masing-masing dalam kelompok teror.
Juru bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin Siregar, mengatakan BI ditangkap karena merupakan anggota dari kelompok Anshor Daulah di Jawa Tengah. BI juga berencana untuk melakukan aksi teror. Adapun BI ditangkap di Kabupaten Kudus.
"Keterlibatan (BI) memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, anggota kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah," kata dia melalui keterangan yang diterima, Selasa (5/11).
Lalu, ST ditangkap karena berupaya menyebarkan ideologi yang menyangkut aksi teror lewat sebuah kajian. ST juga disebut acap kali melakukan provokasi serta ajakan untuk melakukan aksi teror. ST ditangkap di Kabupaten Demak.
"Bertindak sebagai ideolog di kajian kecil kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah," papar dia.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, dalam rilis pengungkapan kasus terduga teroris karyawan BUMN di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/8/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Peran yang hampir sama dilakukan oleh pelaku lainnya yakni SQ. SQ disebut sering kali melakukan propaganda dan provokasi melakukan aksi teror. Perbedaannya, SQ menyebarkan propaganda melalui media sosial. SQ juga disebut merupakan anggota kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah. SQ ditangkap di Kabupaten Karanganyar.
ADVERTISEMENT
"Aktif mengunggah narasi propaganda terkait Daulah dan provokasi untuk melakukan aksi teror di media sosial," kata dia.
Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya buku tentang jihad hingga 20 buah senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang.
"Pesan kepada masyarakat jemaah Ansharuh Daulah sesuai dengan keputusan pengadilan, sudah ditetapkan sebagai kelompok teror. Hendaknya masyarakat peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut," tutupnya.