Peran Istri & Anak Ismail Bolong di Kasus Tambang Ilegal: Transaksi dan Dirut
·waktu baca 2 menit

Bareskrim Polri telah meminta keterangan dari istri dan anak dari Ismail Bolong soal kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur. Dari hasil pemeriksaan diketahui Ismail Bolong punya korporasi yang mengatur bisnis tambang ilegal tersebut.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, dalam korporasi itu istri dan anak Ismail Bolong memiliki jabatan strategis untuk menjalankan bisnis ilegal tersebut.
"Itu kan korporasi, anaknya sebagai Dirut," kata Pipit saat dikonfirmasi, Jumat (2/12).
Sementara, istri dari Ismail perannya tak dijelaskan secara rinci. Pipit hanya menyebut, istri Ismail melakukan transaksi. Diduga, transaksi yang dimaksud berkaitan dengan hasil penjualan batu bara dari korporasi yang melibatkan Ismail Bolong itu.
"Istrinya yang melakukan transaksi," ujar Pipit tanpa menjelaskan rinci identitasnya.
Lebih jauh, Pipit menjelaskan, mereka telah rampung menjalani pemeriksaan pada Kamis (1/12). Namun dia enggan membeberkan hasilnya.
Pipit hanya menyebut, pemeriksaan mereka saling menguatkan satu sama lain. Dia enggan menjelaskan maksud dari pernyataan tersebut.
"Hasilnya lancar-lancar saja dan semuanya saling menguatkan satu sama lainnya," ungkapnya.
Saat ini pula, kasus tersebut statusnya telah dinaikkan ke penyidikan. Artinya, penyidik telah menemukan adanya unsur pidana dalam perkara itu.
Kemudian, penyidik Dittipidter Bareskrim Polri hari ini juga tengah melakukan gelar perkara guna menentukan status Ismail Bolong dalam kasus itu.
