Peran Karo Paminal di Kasus Yosua Berujung Nonaktif: Larang Buka Peti

20 Juli 2022 23:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal Penembakan di Rumah Dinas Kadiv Propam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal Penembakan di Rumah Dinas Kadiv Propam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan
ADVERTISEMENT
Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan telah dinonaktifkan dari jabatannya terhitung mulai hari ini, Rabu (20/7). Keputusan itu diambil langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjaga transparansi dan penyidikan kasus tewasnya Brigadir Yosua.
ADVERTISEMENT
"Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polda Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (20/7).
Sosok Karo Paminal memang kerap disebut keluarga Brigadir Yosua. Dalam kasus tewasnya Brigadir Yousa, Karo Paminallah yang mengantarkan jenazahnya ke rumah keluarga Yosua di Jambi.
Setibanya di rumah Yosua, Karo Paminal sempat melarang keluarga Yosua agar tak membuka peti mati anaknya itu. Hal itu sempat dipertanyakan keluarga, tapi sejumlah alasan disampaikan Karo Paminal bersama timnya.
"Adanya rekaman elektronik yang melarang sampai mereka histeris-histeris 'buka-buka' gitu tapi tidak dibuka juga. Itu menjadi bukti yang tidak terbantahkan," kata kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak.
ADVERTISEMENT
Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjutak (kiri) dan Johnson Panjaitan (kanan), di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Polri Membantah Karo Paminal Larang Buka Peti Brigadir Yosua
Pemeriksa Utama Divisi Propam Polri Kombes Pol Leonardo Simatupang sempat menepis kabar atasannya itu melarang keluarga Yosua membuka peti.
"Tidak benar ada larang (melarang membuka peti jenazah)," ujar Leonardo saat dikonfirmasi, Rabu (20/7).
Menurutnya, Karo Paminal hanya bertemu dengan keluarga Brigadir Yosua pada saat upacara pemakaman. Karenanya, tidak mungkin Brigjen Hendra sempat melarang keluarga membuka peti jenazah.
Kemudian, Leo menegaskan bahwa dia yang menyerahkan langsung jenazah Brigadir Yosua ke pihak keluarga. Dengan itu, dia memastikan tak pernah ada larangan untuk membuka peti.
"Tidak pernah ada saya untuk melarang buka peti ya, karena nggak bagus dilihat keluarga, kita punya keluarga juga," jelas dia.
ADVERTISEMENT
*** Kepada kumparan, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan foto-foto jenazah Yosua yang penuh sayatan di sana sini. Ia juga menjelaskan spesifik peran Karo Paminal ketika mengantar jenazah. Simak wawancara lengkapnya dalam liputan khusus berikut: