Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Peran Syahbandar Izinkan Kapal Pesiar Masuk ke Raja Ampat Diselidiki
15 Maret 2017 21:01 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Ada satu keanehan mengapa Kapal Pesiar Caledonian Sky diizinkan masuk ke area perairan Raja Ampat. Padahal sudah bisa dipastikan kalau kapal sebesar itu tidak boleh masuk.
ADVERTISEMENT
Menhub Budi Karya akan melakukan penyelidikan, apakah ada keterlibatan syahbandar.
"Adanya kapal itu kita prihatin. Memang ada suatu kesalahan dari kapal itu pada satu jurusan yang semestinya tidak dilalui," kata Budi Karya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/3).
Sebenarnya, dalam tata laksana pelayaran sudah diatur di mana mereka bisa melakukan kegiatan, mana bisa dan mana yang tidak.
"Bisa dipastikan dia tidak mengikuti pola yang sudah diatur," tambah Budi.
"Ya opsinya kita akan melihat aturan-aturan yang berlaku dan kami akan laporkan ke Menko Maritim. Kita akan evaluasi untuk melakukan tindak lanjut tentang apa yang mereka lakukan," tegas Budi lagi.
ADVERTISEMENT
Lalu apakah ada dugaan kesalahan syahbandar? Syahbandar ini di bawah wewenang Kemenhub.
"Sedang kami dalami. Sedang kami klarifikasi. Kan ada yang mengatakan itu salah. Tapi kita akan lihat satu sisi dengan sisi yang lain seperti apa," imbuhnya.
Ke depan, akan ada aturan lebih ketat termasuk melakukan penjagaan di wilayah laut agar kapal tidak bisa masuk seenaknya.
"Sebenarnya bukan regulasi ya. Kami mengatur saja. Kan ada aturan umum, tinggal kita terapkan di sana. Penjagaan dan sebagainya. Tapi sebenarnya secara profesional, jalur-jalur yang diberikan rekomendasi sudah ada. Kapal itu juga kan bukan kapal yang tanpa alat navigasi. Bukan kapal yang tidak bisa mengukur kedalaman laut. Kalau yang nabrak itu kapal pelayaran rakyat, memang tidak ada navigasi dan dia enggak tahu kedalaman laut. Itu yang sedang kami klarifikasi," tutup dia.
ADVERTISEMENT