'Perang' Kata-kata Ahok vs Sumarsono

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Ahok dan Sonny Sumarsono (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ahok dan Sonny Sumarsono (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)

Selain bertentangan saat membuat kebijakan saat memimpin DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Sumarsono (Soni) juga kerap melakukan perang kata-kata. Tak hanya bagi kebijakan yang mereka buat, namun juga terkait permasalahan yang terjadi di ibukota.

Di awal cuti kampanye, Ahok mengkritik Soni terkait pemberian anggaran untuk Bamus Betawi. Ditemui di Rumah Lembang bulan November 2016 lalu, Ahok secara terang-terangan menyebut Soni membongkar habis kebijakan yang telah dia susun.

"KUA-PPAS yang saya susun kan dibongkar habis sama Plt (Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono), disusun ulang dengan struktur yang baru," kata Ahok. Untuk diketahui, KUA-PPAS merupakan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, di mana Soni mengeluarkan Rp 2,5 miliar dari APBD P 2016 dan Rp 2,5 miliar dari APBD P 2017 untuk Bamus Betawi tersebut.

Dirjen Otda Depdagri Sumarsono (Foto: Puspa Perwitasari/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Otda Depdagri Sumarsono (Foto: Puspa Perwitasari/Antara)

Soni pun menjawab kritikan Ahok. Menurutnya apabila Ahok bermasalah dengan Bamus Betawi, penyelesaiannya adalah dengan musyawarah, bukan dengan menghentikan dana hibah.

"Jadi, mohon maaf, ini saya teruskan, tahun ini (2016) dapat Rp 2,5 miliar," ujar Soni saat mengunjungi Setu Babakan bulan November 2016.

Bulan Desember 2016 Soni kembali membuat kebijakan untuk merombak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Perombakan tersebut sudah memiliki payung hukum dan telah mendapat restu dari DPRD DKI.

"Ada perubahan dari 54 SKPD, jadi hanya 42 SKPD. Kita menghapuskan 1.060 jabatan," kata Sumarsono di gedung DPRD DKI Jakarta. Setelah perampingan tersebut, Pemprov DKI yang sebelumnya memiliki 5.998 jabatan akan menyisakan 4.938 jabatan saja.

Ahok saat ditemui di Balai Kota. (Foto: Nadia Riso/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ahok saat ditemui di Balai Kota. (Foto: Nadia Riso/kumparan)

Namun perombakan ini tak disetujui Ahok. Ahok mengatakan, selama masa kampanye Plt seharusnya jangan melakukan perombakan, namun hanya sebatas evaluasi kerja saja.

"Kita sudah bilang enggak boleh. Kita sudah sampaikan, tunggu kita kembali. Rombak yang perubahan struktur oke," kata Ahok di Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, 28 Desember 2016 lalu.

Persoalan terkini antara Ahok dan Soni terjadi ketika Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Pekerja Harian Lepas (PHL) yang mengkritik kebijakan Pemprov DKI yang mengadakan tes tertulis saat penerimaan petugas. Mereka yang sudah bekerja selama belasan tahun merasa diperlakukan tak adil karena adanya kebijakan baru ini.

Keluhan ini akhirnya direspon Soni yang mengeluarkan kebijakan baru terhadap PPSU dan PHL. Mereka yang awalnya dikontrak per tahun, di kebijakan baru ini akan dikontrak per 3 bulan. Masalah ingin memperpanjang atau tak memperpanjang kontrak akan diserahkan ke yang bersangkutan.

Dirjen Otda Depdagri Sumarsono (Foto: Puspa Perwitasari/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Otda Depdagri Sumarsono (Foto: Puspa Perwitasari/Antara)

Kebijakan baru ini dituangkan dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Nomor 51/SE/2016 tentang Pedoman Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan. Surat edaran ini ditandatangani oleh Sekda DKI, Saefullah per tanggal 28 Oktober 2016.

“Itu menimbulkan kegalauan. PHL-PHL ini sudah dipekerjakan seminggu, sudah masuk gorong-gorong tapi nggak dibayar. Terus mereka tes, tapi nggak diterima. Itu PHL kebersihan di Tebet Jakarta Selatan. PPSU, yang warna oranye,” ujar Soni di Balai Kota, 12 Januari 2017 lalu.

“Kita harus merespons secara positif, peduli. Kalau memang Pemprov salah, ya kita harus akui kesalahan. Masa orang kerja seminggu masuk got, nggak dibayar. Nggak diberi tahu suruh tes, nggak lulus. Hal-hal begini sensitif,” sambung Soni.

Ahok saat ditemui di Balai Kota. (Foto: Nadia Jovita Injilia Riso/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ahok saat ditemui di Balai Kota. (Foto: Nadia Jovita Injilia Riso/kumparan)

Ahok pun heran dengan kebijakan ini. Saat kembali bertugas 2 Maret lalu, Ahok mengaku heran, kenapa selama cuti kampanye ada saja kebijakan yang diubah Soni.

"Makanya saya bingung, kenapa dari pemprov waktu saya cuti dibuat peraturan tiga bulan. Padahal PPSU kan tiap tahun, kontraknya tahunan, kenapa ini cuma tiga bulan? Ini saya baru dapat laporan mereka," ujar Ahok di Balai Kota.

Sumarsono bersama Basuki dan Djarot (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sumarsono bersama Basuki dan Djarot (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)