Perangkat Desa di Bandung Bantah Lecehkan Perempuan yang Urus KTP

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Perangkat Desa Banyusari yang diduga ajak korbannya bersetubuh. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Perangkat Desa Banyusari yang diduga ajak korbannya bersetubuh. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Seorang oknum perangkat desa di Kabupaten Bandung berinisial R dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan yang hendak membuat KTP.

R ini dilaporkan meminta uang senilai Rp 1 juta untuk membuat KTP, dan bilang ke korban bahwa korban tidak perlu membayar uang itu asalkan mau bersetubuh dengannya.

Namun, R membantah pelaporan dari korban. R mengatakan peristiwa itu bermula ketika korban menghubunginya untuk membuat kartu keluarga (KK).

Ketika itu, dia mengaku sempat berkelakar untuk mengurusi dokumen tersebut harus membayar uang senilai Rp 1 juta. Dia berkelakar karena mengaku sudah mengenal dekat korban.

"Kita kan kenal, dia ngechat ke saya nanya berapa sih biaya KK, kata saya teh Rp 1 juta. Itu kan cuma bercanda karena kenal kita," kata R ketika ditemui di Polresta Bandung, pada Kamis (22/6).

kumparan post embed

R kemudian meminta korban untuk datang langsung ke Kantor Desa Banyusari pada Jumat (19/5). Di sana, tak ada obrolan lagi mengenai uang senilai Rp 1 juta. Tak ada pungutan yang dilakukan olehnya.

"Di desa saya jelaskan kalau soal bikin KK di sini enggak ada pungutan," ucap R.

Kemudian, di sela perbincangan, korban yang merupakan janda itu sempat meminta kepadanya untuk dicarikan lelaki karena membutuhkan uang.

R kemudian menawarkan dirinya kepada korban dan menjanjikan bakal memberi uang. Tawaran itu disetujui oleh korban. Keduanya lalu pergi ke sebuah hotel. R lalu memberikan uang senilai Rp 100 ribu kepada korban.

"Saya kan laki-laki, timbul ada hasrat. Udah gitu, saya bilang 'Sama saya aja gimana'. 'Ya sok atuh,' katanya. Nah, saya langsung bawa keluar, ke hotel, ya sudah dari situ terjadi (persetubuhan). Jadi enggak ada pemaksaan atau apa," ujar R yang sudah beristri itu.

"Enggak ada (terima uang), saya enggak nerima yang dari dia sepeser pun, enggak pernah. Malah saya sudah berhubungan (badan), saya kasih uang dia," lanjut R.

Lebih lanjut, R mengatakan korban bukan warga asli Desa Banyusari. Sehari-hari, korban tinggal di rumah keponakannya. Terkait dengan pekerjaan, dia mengaku tak mengetahuinya secara pasti.

"Enggak tahu, gitu lah," kata R.