Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Perangkat Desa di Bandung Mengaku Setubuhi Perempuan yang Urus KTP
23 Juni 2023 6:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Oknum perangkat desa di Kabupaten Bandung, R, membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang hendak membuat KTP . Namun R mengakui ia memang telah berhubungan badan dengan perempuan tersebut di sebuah hotel di Bandung.
ADVERTISEMENT
Menurut pengakuan R, kejadian ini berawal saat korban menghubunginya untuk membuat kartu keluarga. Saat itu, karena merasa sudah kenal dekat dengan korban, R berkelakar bahwa korban harus membayar Rp 1 juta untuk urusannya.
"Kita kan kenal, dia ngechat ke saya nanya berapa sih biaya KK, kata saya teh Rp 1 juta. Itu kan cuma bercanda karena kenal kita," kata R ketika ditemui di Polresta Bandung, pada Kamis (22/6).
R lalu meminta korban datang langsung ke Kantor Desa Banyusari, Jumat (19/6). Saat itu tak ada lagi obrolan soal uang Rp 1 juta. Korban juga tak diminta membayar apa-apa saat membuat surat-surat di sana.
"Di desa saya jelaskan kalau soal bikin KK di sini enggak ada pungutan," ucap R.
ADVERTISEMENT
Di sela pembuatan surat-surat itulah korban, kata R, meminta padanya untuk dicarikan lelaki karena ia butuh uang. R lalu menawarkan dirinya kepada korban dan berjanji akan memberi korban uang.
Tawaran itu disetujui oleh korban. Keduanya lalu pergi ke sebuah hotel dan R memberikan uang Rp 100 ribu kepada korban. Di situlah hubungan badan itu terjadi.
"Enggak ada (terima uang), saya enggak nerima yang dari dia sepeser pun, enggak pernah. Malah saya sudah berhubungan (badan), saya kasih uang dia," lanjut R.
R menyebut korban bukanlah warga asli Desa Banyusari. Sehari-hari ia tinggal di rumah keponakannya. R juga mengaku tak tahu apa pekerjaan korban.
"Enggak tahu, gitu lah," kata R.
ADVERTISEMENT
R sebelumnya dilaporkan oleh korban ke polisi atas dugaan pelecehan seksual saat korban hendak membuat KTP. Dalam laporan itu, R disebut meminta uang Rp 1 juta untuk proses pembuatan KTP, namun korban tak perlu membayarkan uang itu jika mau bersetubuh dengannya.