Peras Bobotoh dengan Sajam di Bandung, Reza Sang Residivis Ditangkap

12 Mei 2025 14:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Reza pelaku pemerasan dengan senjata tajam terhadap bobotoh yang usai nobar laga Persib vs Barito di kawasan Cicalengka, Kabupaten Bandung.  Foto: Robby Bouceu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Reza pelaku pemerasan dengan senjata tajam terhadap bobotoh yang usai nobar laga Persib vs Barito di kawasan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Foto: Robby Bouceu/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap Reza, pelaku pemerasan terhadap bobotoh yang baru pulang nonton bareng laga Persib vs Barito Putera di kawasan Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Jumat (9/5) lalu. Reza diamankan oleh polisi dalam Operasi Pekat beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Saat dihadirkan di Mapolresta Bandung, Senin (12/5), ia mengakui perbuatannya itu. Dia tak sendiri melakukan aksinya.
“Iya berdua. Pulang nobar motor korban dipepet,” kata Reza saat ditanya oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono.
“Diperas uangnya. Pakai senjata tajam,” lanjut Reza.
Ia juga mengakui dirinya seorang residivis. Dia pernah pernah menjadi tersangka atas tindak pengeroyokan dan sempat dipenjara.
“Dulu setahun dipenjara. Dulu pelaku lima orang,” akunya.

Terjaring dalam Ops Pekat II

Sejumlah tersangka aksi premanisme meliputi kasus pencurian, pemerasan, pengancaman, hingga penganiayaan, dihadirkan dalam konferensi pers Operasi Pekat Lodaya 2 2025 di Mapolresta Bandung, Senin (12/5/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
Reza merupakan salah seorang yang diamankan oleh Polresta Bandung dalam Operasi Pekat 2 Lodaya 2025 yang dimulai sejak awal Mei lalu. Total ada 52 orang tersangka yang telah diamankan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan para tersangka dalam operasi ini diamankan atas sejumlah tindak kejahatan premanisme. Mulai dari pemerasan, pencurian, hingga penganiayaan.
ADVERTISEMENT
Aldi mengatakan, para tersangka yang ditangkap itu terdiri dari 5 orang target operasi dan 47 orang bukan target operasi.
“Untuk para tersangka ini, sekitar 52 tersangka ini, ada 45 laporan polisi. Ini terdiri dari beberapa kasus. Ada kasus pencurian, kemudian ada kasus pemerasan, ada juga kasus pengancaman dan penganiayaan,” ujarnya.
Sejumlah tersangka aksi premanisme meliputi kasus pencurian, pemerasan, pengancaman, hingga penganiayaan, dihadirkan dalam konferensi pers Operasi Pekat Lodaya 2 2025 di Mapolresta Bandung, Senin (12/5/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
Dalam operasi ini, polisi pun menemukan sejumlah barang bukti dari para tersangka. Termasuk 34 unit motor, 2 unit mobil, 4 kunci astag, 16 bilah senjata tajam, 1 pucuk airsoft gun, dan 2 unit ponsel.
“Ada juga barang bukti lainnya sebanyak 45 buah. Jadi total barang bukti yang berhasil diamankan membuktikan, ini sebanyak 104 barang bukti,” beber Aldi.
Sejumlah tersangka aksi premanisme meliputi kasus pencurian, pemerasan, pengancaman, hingga penganiayaan, dihadirkan dalam konferensi pers Operasi Pekat Lodaya 2 2025 di Mapolresta Bandung, Senin (12/5/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
Para tersangka pun dijerat dengan pasal yang berbeda-beda, sesuai tindak kejahatan yang dilakukan. Mulai dari pasal 368 KUHP tentang pengeroyokan, 351 KUHP tentang penganiayaan, hingga pasal 362 hingga 363 KUHP tentang pencurian.
ADVERTISEMENT
Aldi pun menegaskan bahwa selain tindakan represif, pihaknya juga melakukan langkah-langkah preventif, seperti pendataan, pengambilan sidik jari, dan pembinaan terhadap pelaku yang belum terbukti melakukan tindak pidana. Termasuk kepada para pelaku pemerasan di kawasan industri Kabupaten Bandung.
“Kami berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha, UMKM, hingga karyawan pabrik yang kerap menjadi sasaran pemalakan saat pulang kerja,” jelasnya.