Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Perawat yang Lakukan Pelecehan Seksual di National Hospital Dipecat
25 Januari 2018 16:27 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Manajemen National Hospital Surabaya memberikan penjelasan terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan perawat pria berinisial ZA kepada seorang pasien wanita. Mereka memastikan pihak rumah sakit telah memecat perawat tersebut.
ADVERTISEMENT
"Manajemen meminta maaf dan mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum perawat tersebut," ujar Kepala Keperawatan National Hospital Surabaya, Jenny Firsariana dalam jumpa pers, Kamis (25/1).
Jenny mengakui adanya pelanggaran kode etik berupa tindakan asusila yang dilakukan ZA terhadap seorang pasien wanita.
"Manajemen menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus tersebut," kata Jenny.
Ketika ditanyakan isi pemeriksaan internal rumah sakit pada pelaku, Jenny menyebut perawat pria tersebut sudah bekerja cukup lama.
"Lima tahun lebih," ucapnya singkat.
Jenny juga memastikan bahwa manajemen National Hospital Surabaya mempunyai standar tinggi untuk merawat pasien.
"Segala sesuatu mengenai kasus ini semuanya masih dalam proses yang berlaku," pungkasnya sambil mengakhiri jumpa pers.
Kejadian ini berawal saat video dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang perawat laki-laki di National Hospital Surabaya, Jawa Timur, tersebar melalui media sosial hingga WhatsApp group. Awalnya, video terkait pelecehan tersebut diunggah di akun Instagram milik korban. Video menampilkan korban yang berada di atas ranjang dengan tangan masih diinfus.
ADVERTISEMENT