Perbakin soal Kasus Lamborghini: Izin Senjata itu Langsung dari Polri

26 Desember 2019 15:14 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi menembak. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menembak. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT
Abdul Malik, pemilik Lamborghini yang melepaskan tembakan ke udara 3 kali saat mobilnya dicelotehi 2 siswa SMA di Kemang, Jaksel, adalah anggota Perbakin (Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia) DKI.
ADVERTISEMENT
Hal itu dikatakan oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama saat menggeledah rumah Malik. Menurut Bastoni, Malik memiliki senjata api kaliber 32.
Namun, pihak Perbakin belum bisa memastikan Malik merupakan anggotanya atau bukan. Meski demikian, senjata yang dipakai di Perbakin diperuntukan untuk kegiatan olahraga, latihan dan berburu.
"Senjata Perbakin atau senjata olahraga itu tidak bisa dibawa kemana-mana. Pada saat dia dibawa ke mana mana itu bukan senjata olahraga tapi senjata keamanan. Dan itu tidak ada hubungannya dengan Perbakin. Karena linknya langsung ke Mabes Polri bukan ke Perbakin," jelas Rocky.
Tersangka penodongan senjata kepada bocah dihadirkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Kemudian kata Rocky, jika pun Malik bisa menunjukkan kartu tanda anggota Perbakin, bukan berarti dengan bebas membawa senjata yang dia miliki ke mena-mana. Sebab, senjata olah raga tidak ada hubungannya.
ADVERTISEMENT
"Walau pun dia bisa menunjukkan kartu anggota Perbakin, tidak ada hubungannya senjata untuk olahraga dengan dengan senjata keamanan," kata Rocky.
Sebelumnya terkait peristiwanya, Malik mengintimidasi dan pengancaman ke siswa SMA itu terjadi pada Sabtu (21/12) sore. Saat ini Malik ditahan pada Senin (23/12) malam. Bastoni menjelaskan, Malik diketahui memiliki peluru aktif di rumahnya.