Perda Ondel-Ondel Segera Digodok: Agar Tampil di Tempat Pantas, Tak Buat Ngamen

2 Juni 2025 10:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Perda Ondel-Ondel Segera Digodok: Agar Tampil di Tempat Pantas, Tak Buat Ngamen
Rano mengatakan, ondel-ondel seharusnya menjadi simbol budaya Betawi yang tampil pada tempat dan momen yang pantas.
kumparanNEWS
Peserta menampilkan ondel-ondel saat perayaan Syukur 218 Tahun Keuskupan Agung Jakarta 2025 di Gereja Katedral, Jakarta, Sabtu (10/5/2025). Foto: Bayu Pratama S/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Peserta menampilkan ondel-ondel saat perayaan Syukur 218 Tahun Keuskupan Agung Jakarta 2025 di Gereja Katedral, Jakarta, Sabtu (10/5/2025). Foto: Bayu Pratama S/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta segera menyiapkan peraturan daerah (perda) agar ondel-ondel tidak lagi digunakan untuk mengamen di jalanan.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikannya usai upacara Hari Lahir Pancasila di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/6).
Rano mengatakan, ondel-ondel seharusnya menjadi simbol budaya Betawi yang tampil pada tempat dan momen yang pantas.
“Mungkin artinya begini kita sudah sangat tahu bahwa ondel-ondel sebetulnya sebuah kegiatan ritual yang cukup pada waktu sejarahnya dalam waktu ke belakang memang kita lihat hanya dianggap ornamen mainan. Nah, itu yang membuat prihatin, kebetulan kami sedang menyusun satu perda tentang Lembaga Adat Betawi, nah ini kita akan masukkan supaya dia (ondel-ondel) tampil di tempat yang pantas untuk tampil, intinya seperti itu,” ujar Rano.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menjawab pertanyaan wartawan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/3). Foto: Alya Zahra/kumparan
Rencana pembuatan perda tersebut, kata Rano, akan dimasukkan dalam penyusunan regulasi yang berkaitan dengan Lembaga Adat Betawi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, kesenian ondel-ondel yang menjadi ciri khas Betawi merupakan bagian dari kesenian dan kebudayaan, jangan dijadikan alat untuk mengamen.
”Saya termasuk yang kemudian memesankan supaya, mohon maaf, ondel-ondel tidak digunakan untuk mencari mengamen. Tetapi betul-betul dirawat dengan baik,” kata Pramono kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (28/5).
Suasana Kampung Ondel-ondel, Kramat Pulo, Jakarta Pusat. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Tunabudaya

Menyikapi pernyataan tersebut, sejarawan JJ Rizal menilai Pemprov DKI kurang memahami sejarah kebudayaan Betawi.
"Persoalan besarnya adalah Pemprov DKI Jakarta ini tunabudaya. Tidak tahu sejarah kebudayaan sehingga salah kaprah," kata dia melalui pesan singkat pada Kamis (29/5).
Dahulu, ondel-ondel dipercaya oleh warga yang bermukim di perkampungan untuk mengusir marabahaya. Ketika mengusir marabahaya itulah, penampil ondel-ondel mendapatkan uang.
ADVERTISEMENT