Perekam Perempuan Ganti Baju di Pemandian Air Panas Tapanuli Utara Ditangkap

19 Maret 2024 19:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tersangka pelecehan seksual. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tersangka pelecehan seksual. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang pemuda inisial JS (21 tahun) di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut, ditangkap polisi pada Minggu (17/3). Penyebabnya, ia mengintip dan merekam seorang perempuan yang sedang mengganti pakaian di salah satu toilet pemandian air panas.
ADVERTISEMENT
“Kepergok oleh korban, diteriaki lalu langsung diamankan warga,” kata Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walpon Baringbing pada Selasa (19/3).
Baringbing mengatakan kejadian itu bermula saat korban mengganti pakaiannya di toilet umum sekitar pukul 20.30 WIB.
Korban lalu merasa curiga dengan toilet sebelahnya. Pasalnya, toilet itu rusak. Lampunya tak bisa menyala.
“Curiga karena tiba-tiba ada cahaya kedap-kedip dari toilet kosong itu. Lalu diamati betul-betul, ada kamera handphone yang menyala,” kata dia.
“Korban langsung memakai handuknya dan berlari ke luar dan berteriak,” sambungnya.
Warga di sekitar lokasi pun langsung berdatangan. Pelaku mulanya sempat kabur saat ketahuan, namun dihentikan warga.
“Pelaku langsung menaiki motornya, tapi bisa ditahan warga. Handphone-nya dicek, benar ada videonya,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah tiga kali beraksi di lokasi yang sama. Pertama pada Kamis (14/3), lalu Jumat (15/6), dan terakhir saat kepergok. Video tersebut ngakunya untuk dikonsumsi pribadi oleh pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 29 UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.