Perempuan di Bandung yang Disekap di Kamar Selama Sebulan Buang Kotoran di Ember

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi penyekapan. (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penyekapan. (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)

Polisi mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga telah melakukan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial Y di Jalan Kopo, Kota Bandung. Penyekapan dilakukan oleh pelaku di kamar rumahnya.

"Kita buka kamar itu, kondisi kamar begitu memprihatinkan. Tercium bau menyengat dari dalam kamar," kata Kapolsek Bojongloa Kaler, AKP Asep Wahidin, saat dikonfirmasi pada Jumat (23/6).

"Bahkan, korban pun membuang kotoran pada sebuah ember yang diletakkan di kamar tersebut," kata Asep.

Saat polisi membuka kamar itu, terdapat pelaku dan korban. Polisi pun membawanya ke Polsek Bojongloa Kaler.

Usai diamankan, perkara itu selanjutnya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung. Kasus itu dilimpahkan karena ada sejumlah pertanyaan sensitif yang harus ditanyakan pada Y.

Disekap Sejak 22 Mei 2023

Dari pemeriksaan yang dilakukan, korban mengatakan dijemput oleh pelaku pada tanggal 22 Mei 2023. Usai dijemput, korban lalu dibawa oleh pelaku ke dalam kamar.

Di dalam kamar, korban tak diberikan kesempatan oleh pelaku untuk keluar.

"Perempuan itu tidak diberi kesempatan untuk keluar dari kamar. Kalau laki-laki di kamar, dikunci dari dalam; kalau laki-laki keluar kamar dikunci dari luar," kata Asep.

Sekitar satu bulan, korban tak diperkenankan keluar dari kamar oleh pelaku. Hingga, korban melapor melalui call center dan dilakukan penggerebekan oleh polisi. Belum dijelaskan hubungan di antara korban dan pelaku. Namun, dipastikan keduanya bukan suami-istri.

Ilustrasi Pemerkosaan. Foto: Shutterstock