Perempuan di Jember Laporkan Mantan: Tidak Dinikahi, Video Seks Tersebar pula

27 Juni 2024 13:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi video porno. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi video porno. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perempuan berinisial F (19 tahun) melaporkan mantan tunangannya, AF (21), ke polisi. Yang dilaporkan: Tersebarnya video seks mereka.
ADVERTISEMENT
"F melapor didampingi keluarga dan pihak pemerintah desa. Korban melapor beberapa waktu lalu," kata Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Kamis (27/6).
Menurut Abid, F mengakui perempuan di video tersebut adalah dirinya bersama AF. Video direkam di rumah AF di Kecamatan Silo.
Atas dasar itu, Polres Jember pun menelusuri dengan memeriksa sejumlah saksi.
Video porno berdurasi 2 menit 53 detik itu menghebohkan. Kepala Desa Sidomukti, Sunardi Hadi, menyebut video telah tersebar ke mana-mana.
"Jujur saja, memang video itu membuat warga resah, sudah tersebar ke mana-mana," ujar Sunardi.

Gagal Menikah

Menurut Sunardi, F dan AF telah bertunangan tapi mereka gagal menikah. AF menuntut pengembalian sejumlah barang yang pernah diberikan kepada F.
ADVERTISEMENT
"Mereka bertunangan setahun lalu, tapi gagal menikah resmi. Diduga barang-barang seperti cincin emas tidak dikembalikan. Kemudian video mereka menyebar," ujar Sunardi.