Perempuan di Sleman Setir Mobil Lawan Arus, Dievakuasi Pakai Jasa Tukang Kunci

Seorang perempuan berinisial AH (30) mengendarai mobil berlawanan arah di Jalan Ring Road Utara, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10) malam.
Petugas kepolisian akhirnya mengevakuasi perempuan tersebut dari mobilnya dengan bantuan tukang kunci setelah ia tidak merespons bujukan untuk keluar dari kendaraan.
Dalam unggahan di media sosial, sejumlah warga terlihat mengejar mobil Datsun putih yang dikendarai perempuan tersebut. Mobil itu kemudian berhenti di sebelah timur Bengkel Jati Knalpot, Jalan Magelang, Kapanewon Mlati, Sleman.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan, sebelum berhenti, mobil tersebut dilaporkan melaju melawan arah di Jalan Ring Road Utara, tepatnya di kawasan depan Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY). Aksi tersebut membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Pengemudi kemudian menghentikan kendaraan di Jalan Magelang dan tidak merespons upaya petugas maupun warga yang membujuknya keluar dari mobil," kata Argo saat dikonfirmasi kumparan, Rabu (14/10).
Karena pengemudi tidak merespons bujukan petugas, anggota Polsek Mlati kemudian meminta bantuan tukang kunci untuk membuka kendaraan.
"Petugas Polsek Mlati selanjutnya melakukan evakuasi dengan bantuan tukang kunci. Pada Rabu (14/10) sekitar pukul 01.00 WIB, pengemudi berhasil dikeluarkan dari kendaraan," ujarnya.
Diduga Mengalami Penurunan Kondisi Kesehatan
Setelah berhasil dievakuasi, AH dibawa menggunakan ambulans PMI Sleman ke Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM untuk menjalani pemeriksaan medis.
Menurut Argo, berdasarkan keterangan keluarga, AH memiliki riwayat gangguan kesehatan jiwa dan diduga mengalami penurunan kondisi kesehatan sebelum kejadian.
"Terkait kondisi pengemudi selanjutnya memerlukan pemeriksaan medis," katanya.
Argo menegaskan, kondisi kesehatan pengemudi masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Informasi mengenai riwayat gangguan kesehatan jiwa tersebut berdasarkan keterangan keluarga.
Sementara itu, mobil yang dikendarai AH telah diamankan di Polsek Mlati untuk penanganan lebih lanjut.
Polresta Sleman mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada petugas kepolisian apabila menemukan pengemudi yang menunjukkan perilaku tidak wajar atau berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Masyarakat juga diminta menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain saat menghadapi situasi serupa.
