Perempuan di Sumut Tabrak Kantor Polisi, Diduga Stres karena Tak Direstui Nikah

22 Maret 2022 11:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wanita di Sumut tabrak ruang SPKT Polres Pematang Siantar. Foto: Polres Pematangsiantar
zoom-in-whitePerbesar
Wanita di Sumut tabrak ruang SPKT Polres Pematang Siantar. Foto: Polres Pematangsiantar
ADVERTISEMENT
Fitri Arni (29) diamankan oleh petugas Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) lantaran aksi nekatnya menabrak ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan sepeda motornya. Diduga aksi ini dilakukan Fitri karena depresi tidak direstui oleh orang tuanya untuk menikah.
ADVERTISEMENT
Terkait peristiwa ini, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra turun tangan ke Polres Pematangsiantar. Dia didampingi Wakapolda Brigjen Pol Dadang Hartanto dan Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga. Jarak Pematangsiantar dengan Medan sekitar 3 jam perjalanan naik mobil.
Panca mengatakan peristiwa terjadi pada Senin (21/3) pukul 07.25 WIB. Saat itu polisi sedang mengatur arus lalu lintas di sekitar Mapolres Pematangsiantar.
“Tiba-tiba seorang wanita datang dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy bernama Fitri Arni dan mau menabrak anggota yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas,” ujar Panca dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/3)
Melihat kejadian ini, personel polisi berhasil menghindar sehingga tidak terjadi kecelakaan.
“Ketika pelaku dikejar langsung lari (melaju) menuju Polres Pematangsiantar dan menabrak ruang SPKT,” ujar Panca.
ADVERTISEMENT
Polisi lalu mengamankan Fitri dan sepeda motornya.
Orang tua Fitri juga diperiksa terkait insiden ini. Menurut keterangan orang tuanya, diduga Fitri melakukan aksi itu karena depresi tidak direstui menikah.
“Dari penjelasan (orang tuanya), pelaku menikah sudah 2 kali, namun sudah cerai. Kemudian suami kedua kembali mengajak rujuk pelaku dengan syarat harus menikah kembali,” ujar Panca.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra saat menyampaikan keterangan pers di Mapolres Pematangsiantar. Foto: Polres Pematangsiantar
“Namun keluarga tidak setuju, di mana suami kedua memiliki pemahaman sedikit berbeda dengan orang tuanya dari aspek pemahaman agamanya,” kata Panca.
Panca menegaskan persoalan ini tidak ada kaitannya dengan aksi terorisme.
“Tidak ada ditemukan yang berkaitan dengan masalah teroris dan kondisi pelaku saat ini dalam keadaan sehat,” ujar Panca.
Pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. “Tindakan yang dilakukannya itu pidana, biarpun tidak adanya korban jiwa tetapi kerusakan di ruang SPKT tempat pelayanan masyarakat. Polisi akan bekerja dengan arif,” tandasnya.
ADVERTISEMENT