Perempuan di Tangerang 2 Tahun Lempari Tinja ke Tetangga: Dimediasi, Diduga ODGJ

31 Oktober 2023 11:36 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi melakukan mediasi kasus pelemparan batu dan kotoran ke rumah tetangga di Tangerang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi melakukan mediasi kasus pelemparan batu dan kotoran ke rumah tetangga di Tangerang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pihak Polres Metro Tangerang Kota, Polsek Cisoka melakukan proses mediasi terhadap kasus pelemparan tinja yang dilakukan oleh seorang perempuan ke rumah tetangganya di Kampung Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Cisoka AKP Eldy mengatakan, kasus tersebut sudah dalam proses mediasi oleh kedua belah pihak, baik keluarga pelaku pelemparan dan korban.
"Sudah kami lakukan proses mediasi dengan hasil kesepakatan, masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Dan keluarga pelaku pelemparan berjanji untuk menjaga yang bersangkutan, agar tidak mengganggu ketertiban lagi," katanya, Selasa, (31/10).
Pelaku pelemparan berinisial A itu diketahui Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Dia mengidap gangguan jiwa sejak lahir dan memang kerap berperilaku demikian.
"Masing-masing pihak sepakat saling mengerti atas kondisi saudari A yang mengalami gangguan jiwa dari lahir. Dan berdamai dengan kesepakatan," ujarnya.
Perempuan pelempar kotoran. Dok: Ist.
Diketahui, pada 27 Oktober 2023 lalu, sebuah video viral di media sosial. Dalam video itu seorang perempuan terlihat melempar rumah tetangganya dengan batu dan kotoran manusia atau tinja.
ADVERTISEMENT
Aksi pelemparan itu nyatanya tidak sekali dilakukan pelaku, namun sudah dua tahun terakhir hal itu menimpa korban.
Hingga akhirnya, korban merekam aksi tersebut untuk segera ditindaklanjuti, baik dari pemerintah ataupun kepolisian.