news-card-video
25 Ramadhan 1446 HSelasa, 25 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Perempuan Diaspora NTT Pawai di CFD, Suarakan Penolakan Kekerasan Seksual

23 Maret 2025 10:50 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah anggota Forum Perempuan Diaspora nusa Tenggara Timur (FPD NTT) membawa atribut aksi untuk menolak kekerasan seksual saat car free day (CFD) di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (23/3/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah anggota Forum Perempuan Diaspora nusa Tenggara Timur (FPD NTT) membawa atribut aksi untuk menolak kekerasan seksual saat car free day (CFD) di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (23/3/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Forum Perempuan Diaspora Nusa Tenggara Timur (FPD NTT) mengadakan pawai di kawasan CFD Bundaran HI, Jakarta, pada Minggu (23/3).
ADVERTISEMENT
Mereka menyuarakan penolakan terhadap kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di NTT, khususnya terkait dengan kasus kekerasan seksual oleh eks Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman.
Sejumlah anggota Forum Perempuan Diaspora nusa Tenggara Timur (FPD NTT) membawa atribut aksi untuk menolak kekerasan seksual saat car free day (CFD) di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (23/3/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
Mereka melakukan pawai dari Bundaran HI menuju Sarinah, Jalan MH. Thamrin. Para peserta pawai itu mengenakan pakaian putih dengan kain tenun Songke khas NTT sambil membawa poster berisikan penolakan kekerasan seksual.
“Kami mengajak untuk seluruh masyarakat khususnya lembaga-lembaga yang menangani kasus ini untuk terus memproses kasus dari kejahatan seksual yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada, Bapak Fajar Widyadharma,” kata Ketua FPD NTT, Sere Aba di lokasi.
Sejumlah anggota Forum Perempuan Diaspora nusa Tenggara Timur (FPD NTT) membawa atribut aksi untuk menolak kekerasan seksual saat car free day (CFD) di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (23/3/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir beberapa istri dari pemangku kebijakan di NTT, salah satunya adalah istri Gubernur NTT Melki Laka Lena, Asti Laka Lena.
ADVERTISEMENT
Selain melakukan pawai anti-kekerasan seksual, forum diaspora NTT juga menuntut Fajar dihukum seberat-beratnya demi keadilan para korban.
“Yang kedua adalah menuntut untuk dilakukan proses pengadilan yang seadil-adilnya dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku,” ucap Asti.
Sejumlah anggota Forum Perempuan Diaspora nusa Tenggara Timur (FPD NTT) membawa atribut aksi untuk menolak kekerasan seksual saat car free day (CFD) di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (23/3/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
Mereka juga meminta perlindungan untuk korban dan saksi serta menuntut pemulihan trauma bagi korban.
“Kami mau NTT menjadi rumah yang aman, rumah yang nyaman untuk perempuan bisa berkreasi, bisa berkarier, bisa beraktivitas dengan bebas, dengan tenang, tidak takut. Kemudian juga anak-anak juga terlindungi, mereka bisa tumbuh kembang, sehat jasmani rohani,” lanjutnya.
Sejumlah anggota Forum Perempuan Diaspora nusa Tenggara Timur (FPD NTT) membawa atribut aksi untuk menolak kekerasan seksual saat car free day (CFD) di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (23/3/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
Dalam kesempatan tersebut juga diikuti oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita. Ia mendorong agar kasus ini ditelusuri sejelas-jelasnya. Ia sekaligus mendorong apabila ada saksi atau korban kekerasan seksual agar berani melapor.
ADVERTISEMENT
“Kami sangat mendorong masyarakat di NTT yang sekiranya punya anak atau punya kerabat atau tetangga yang pernah berinteraksi dengan pelaku jangan pernah segan untuk melaporkan kepada lembaga layanan, supaya anak-anak kita terselamatkan,” kata dia.
Sejumlah anggota Forum Perempuan Diaspora nusa Tenggara Timur (FPD NTT) membawa atribut aksi untuk menolak kekerasan seksual saat car free day (CFD) di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (23/3/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Saat ini, Fajar sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Ia juga sudah dipecat dari Polri.
ADVERTISEMENT
Fajar disangkakan Pasal 6 huruf c dan Pasal 12 dan Pasal 14 Ayat 1 huruf a dan b. Lalu Pasal 15 Ayat 1 huruf c, e, g, dan i, UU Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan atau Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU ITE juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Fajar diancam penjara hingga 15 tahun.
Sejumlah anggota Forum Perempuan Diaspora nusa Tenggara Timur (FPD NTT) membawa atribut aksi untuk menolak kekerasan seksual saat car free day (CFD) di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (23/3/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Adapun kasus itu terungkap saat Polda NTT menerima surat dari divisi hubungan Internasional (Divhubinter) Polri pada 23 Januari 2025 lalu.
ADVERTISEMENT
Dalam surat tertanggal 22 Januari 2025 tersebut, Divhubinter Polri menyampaikan kasus kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oknum anggota Polri yang bertugas sebagai pimpinan di Polres Ngada.
Sesuai data dalam surat tersebut, penyidik Polda NTT melakukan penyelidikan di salah satu hotel di Kota Kupang dengan melakukan klarifikasi di hotel tersebut. Polda NTT kemudian memeriksa Fajar.
Sejumlah anggota Forum Perempuan Diaspora nusa Tenggara Timur (FPD NTT) membawa atribut aksi untuk menolak kekerasan seksual saat car free day (CFD) di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (23/3/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan