Perempuan Rusia Akan Dilarang Sewakan Rahim untuk Warga Asing

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Perawat menggendong bayi yang baru lahir di Hotel Venice di Kiev, Ukraina, Jumat (15/5). Foto: AFP/SERGEI SUPINSKY
zoom-in-whitePerbesar
Perawat menggendong bayi yang baru lahir di Hotel Venice di Kiev, Ukraina, Jumat (15/5). Foto: AFP/SERGEI SUPINSKY

Kremlin akan segera mengesahkan undang-undang yang melarang orang asing menyewakan rahim perempuan asal Rusia untuk menjadi ibu pengganti (surogasi) bagi mereka.

Surogasi ialah metode bagi pasangan yang ingin memiliki anak dari darah daging sendiri tanpa harus hamil. Caranya dengan menyewakan rahim orang lain dan harus melalui kesepakatan kedua pihak yang diatur secara hukum.

Praktik surogasi legal dilakukan di Rusia, tetapi menuai kritik dari pemuka agama lantaran dianggap mengkomersialkan kelahiran anak.

Rencana pengesahan UU ini disampaikan oleh Ketua Majelis Rendah Duma Negara Rusia, Vyacheslav Volodin, melalui pesan di Telegram pada Minggu (27/11), bertepatan dengan perayaan Hari Ibu di negara itu.

“Segala sesuatu harus dilakukan untuk melindungi anak-anak dengan melarang orang asing menggunakan layanan ibu pengganti.” kata Volodin, seperti dikutip dari Reuters. “Kami akan membuat keputusan ini pada awal Desember,” imbuhnya.

Volodin menambahkan, sekitar 45.000 bayi yang dilahirkan oleh ibu pengganti Rusia telah dibawa ke luar negeri dalam beberapa tahun terakhir. “Perdagangan anak tidak dapat diterima,” tegas dia.

Sebelumnya, RUU ini tersebut sudah lolos pada pembacaan pertama pada Mei lalu — beberapa bulan setelah Rusia mengerahkan pasukannya ke Ukraina. Kala itu, anggota parlemen Rusia meloloskannya hampir dengan suara bulat.

Jika RUU ini disahkan dalam pembacaan terakhir — ketiga, maka selanjutnya akan ditinjau oleh Majelis Tinggi Duma Negara Rusia dan diratifikasi oleh Presiden Vladimir Putin untuk akhirnya resmi terlahir sebagai UU.