Perempuan yang Urus KTP di Bandung Akui Bersetubuh tapi Dipaksa Perangkat Desa

24 Juni 2023 14:35 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
Korban pelecehan saat ditemui di Mapolresta Bandung.  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Korban pelecehan saat ditemui di Mapolresta Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang perangkat Desa Banyusari di Bandung berinisial R telah mengakui melakukan persetubuhan dengan seorang perempuan berinisial SR di sebuah hotel, yang hendak mengurusi dokumen kependudukan.
ADVERTISEMENT
R bahkan menyebut dirinya memberikan uang senilai Rp 100 ribu pada SR. Sebab, ketika itu SR mengaku sedang membutuhkan uang.
Menanggapi pernyataan itu, kuasa hukum dari SR, Poppy Sitorus, menjelaskan kliennya mengakui adanya persetubuhan tersebut. Namun, menurut dia, ada unsur pemaksaan yang dilakukan R. Serta tak ada pemberian uang dari R ke korban.
"Iya (persetubuhan) dan itu dipaksa bahkan bajunya juga dibuka paksa sama si R. Gak ada sama sekali (terima uang)" kata Poppy ketika dikonfirmasi pada Sabtu (24/6).
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Di kamar hotel, kata Poppy, kliennya disebut menerima intimidasi dan ancaman dari R. Apabila menolak persetubuhan itu, R mengancam dokumen kependudukan korban tak akan diurusi.
"Korban memberi tahu kalau dia ditekan, diintimidasi untuk melakukan itu (persetubuhan) kalau enggak semua dokumen yang dia urus enggak akan dibereskan semua," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Lantas, bagaimana kronologi SR bisa berada di kamar hotel bersama R?
Berdasarkan keterangan kliennya, Poppy menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika kliennya dimintai uang Rp 1 juta oleh R di kantor desa untuk mengurusi dokumen. Kliennya pun menyetujui nominal yang diminta R.
Perangkat Desa Banyusari yang diduga ajak korbannya bersetubuh. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
R kemudian mengajak kliennya menemui seseorang bernama Nia yang disebut dapat mengurusi dokumen yang dibutuhkan kliennya.
"Di situ (kantor desa) katanya sempat disuruh nunggu karena dia mau ngontak temennya, katanya yang namanya Bu Nia. Itu udah kita kasih keterangan itu ke penyidik," kata dia.
"Jadi korban juga enggak tahu kalau dia mau dibawa ke tempat semacam penginapan gitu lah," lanjut dia.
Namun, R malah membawa kliennya ke sebuah hotel yang ada di wilayah Kabupaten Bandung. Di sana, terjadilah dugaan tindak pemaksaan terhadap kliennya.
ADVERTISEMENT
Dalam kondisi tertekan, kliennya tak dapat melakukan perlawanan. Usai kejadian itu, kliennya pun tak menerima sepeser pun uang dari pelaku.
"Enggak ada sama sekali (pemberian uang Rp 100 ribu)" tandas dia.

Perangkat Desa Akui Berhubungan Badan Tapi Tak Ada Pemaksaan

Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Doidam 10/Shutterstock
Kasus dugaan pelecehan seksual ini sedang diselidiki kepolisian. Pelapor dan terlapor dalam kasus ini telah dimintai keterangannya. R telah mengakui adanya persetubuhan, namun dia membantah adanya pelecehan.
Menurutnya, SR meminta padanya untuk dicarikan lelaki karena ia butuh uang. R lalu menawarkan dirinya kepada korban dan berjanji akan memberi korban uang.
Tawaran itu disetujui korban. Keduanya lalu pergi ke sebuah hotel dan R memberikan uang Rp 100 ribu kepada korban. Di situlah hubungan badan itu terjadi.
ADVERTISEMENT
"Saya kan laki-laki, timbul ada hasrat. Udah gitu, saya bilang 'Sama saya aja gimana'. 'Ya sok atuh,' katanya. Nah, saya langsung bawa keluar, ke hotel, ya sudah dari situ terjadi (persetubuhan). Jadi enggak ada pemaksaan atau apa," kata pria yang sudah beristri ini.