Perempuan yang Viral Aniaya Balita di Bantaeng Ditangkap Polisi
·waktu baca 2 menit

Perempuan berpenampilan seperti laki-laki yang sempat viral di media sosial karena menganiaya seorang balita di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, akhirnya ditangkap. Dia ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Sinjai.
"Ia benar, sudah kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Rudi kepada kumparan, Kamis (1/12).
Rudi mengatakan, perempuan tersebut bernama Hasruni alias Nino (29). Ia sempat melarikan diri lalu bersembunyi salah satu rumah di Kabupaten Sinjai setelah mengetahui videonya menganiaya balita itu viral di media sosial.
"Saat tahu dicari polisi pelaku langsung ke Sinjai. Dia kabur. Alhamdulillah, pada Rabu (30/11) pukul 23.00 WITA, dia ditangkap," ucap Rudi.
Di depan polisi, Nino mengaku menganiaya balita tersebut lantaran kesal. Ia emosi korban terus menangis. Balita itu adalah anak dari teman Nino. Mereka tinggal serumah di Bellang, Bantaeng.
"Pelaku menganiaya korban karena sering rewel dan menangis," kata Rudi.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Bantaeng untuk proses hukum lebih lanjut.
Video Viral
Sebelumnya, beredar video di media sosial memperlihatkan perempuan berambut pendek menganiaya balita di Bantaeng, Sulawesi Selatan. Penganiayaan itu mendapat kecaman dari netizen.
Dalam rekaman tersebut, tampak pelaku duduk di depan rumah panggung sambil marah-marah. Pelaku lalu menganiaya balita laki-laki yang berada di depannya.
Anak laki-laki yang tidak mengenakan baju tersebut dipukul berulang kali. Aksi keji wanita itu diduga direkam lewat kamera ponsel oleh seseorang.
