Peretasan Akun Aktivis Antikorupsi Pakai Pegasus? Komisi I Bakal Tanya BIN

20 Mei 2021 16:14 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi peretasan komputer. Foto: HypnoArt via Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi peretasan komputer. Foto: HypnoArt via Pixabay
ADVERTISEMENT
Aksi peretasan ponsel sejumlah aktivis antikorupsi dan eks pimpinan KPK akhir-akhir ini ramai diperbincangkan. Peretasan diduga terkait kritik yang mereka lontarkan atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuat 75 pegawai KPK tak lolos ASN.
ADVERTISEMENT
Peretasan itu dikaitkan dengan kemungkinan penggunaan program bernama Pegasus buatan perusahaan Israel, NSO Group. WhatsApp pernah menyampaikan perusahaan Israel itu terlibat dalam peretasan pengguna WhatsApp.
Terkait hal ini, anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan enggan menduga peretasan yang marak terjadi merupakan ulah Pegasus. Ia juga meminta menghentikan asumsi yang beredar di masyarakat itu jika tidak ada bukti agar tidak menjadi polemik.
"Ya harus dibuktikan, dong. Buktikan saja dulu. Kalau kita pasti akan nanya nanti sama BIN pada saat RDP dan kita sudah tahu pasti jawabannya normatif," kata Farhan saat dimintai tanggapan, Kamis (20/5).
Ilustrasi Media Sosial. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Kendati demikian, Farhan menuturkan sebaiknya para pihak yang kemarin diretas agar melapor ke pihak berwajib. Apalagi latar belakang mereka semuanya adalah ahli hukum.
ADVERTISEMENT
"Saran saya karena yang berkumpul ini adalah para ahli hukum, ada baiknya Mas BW, Pak Busyro, dan lain-lain itu membawanya ke ranah hukum. Saya, sih, sangat berharap beliau-beliau itu masuk ke ranah hukum," beber Politikus NasDem ini.
Eks Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas. Foto: Fanny Octavianus/ANTARA
"Karena dengan demikian kita bisa mengetahui siapakah pihak otoritas yang melakukan pelanggaran tersebut," lanjutnya.
Jika sudah ada pembuktian dugaan peretasan dilakukan oleh siapa, maka hukum harus ditegakkan.
"Tetapi kalau para ahli hukum ini sudah bisa membuktikan secara legal bahwa hal itu dilakukan secara ilegal oleh sebuah lembaga pemerintah, ya, kita harus tegakkan hukum sebaik-baiknya, dong," pungkasnya.