Perhatian! Teknologi Baru Kamera ETLE Akan Bisa Tilang Pemotor Bonceng Tiga

3 Februari 2021 17:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tilang ETLE sepeda motor Foto: dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tilang ETLE sepeda motor Foto: dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya berencana menambah kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) pada 2021. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, akan terdapat fitur-fitur baru di kamera ETLE.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, fitur ini semakin mempermudah menangkap pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Jalan. Misalnya, kata dia, pelanggaran kapasitas berlebihan seperti pemotor bonceng bertiga akan bisa diketahui.
Salah satu kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
"Fitur tambahan barunya adalah kita nanti spek kameranya bisa menangkap pelanggaran-pelanggaran lainnya contoh pelanggar over capacity misalnya naik motor bertiga itu nanti bisa ketangkep kamera," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/2).
Selain itu, kamera ETLE baru ini juga bisa menangkap kecepatan pengendara saat melintas di Jalan.
CCTV Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) yang terpasang di Jalan Merdeka Barat, Kamis (16/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
"Kemudian tidak menggunakan helm itu juga bisa ketangkep oleh kamera, pelanggaran batas kecepatan baik kecepatan maksimal maupun kecepatan minimal itu juga bisa ketangkep," ujarnya.
Saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengajukan bantuan kepada Pemprov DKI Jakarta dan sejumlah lembaga lain seperti PT Transjakarta. Sedikitnya akan ada 50 kamera ETLE baru yang beroperasi bila pengajuan disetujui.
ADVERTISEMENT
"Selain jumlah kamera ditambah jenis pelanggaran yang bisa ditangkap kamera mudah-mudahan bisa kita tingkatkan," tambahnya.