Periksa Adik Ihsan Yunus, KPK Usut soal Jatah Kuota Distributor Bansos Corona

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Plh Jubir KPK Ali Fikri. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Plh Jubir KPK Ali Fikri. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Penyidik KPK telah memeriksa Muhammad Rakyan Ikram, adik dari politisi PDIP Ihsan Yunus, di kasus bantuan sosial (Bansos) corona untuk wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (29/1).

"Muhammad Rakyan Ikram didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya pembagian jatah dan kuota untuk bisa menjadi salah satu distributor yang mendistribusikan paket Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (30/1).

Rakyan bukan kali ini saja diperiksa oleh KPK. Pada pemeriksaan sebelumnya, Rakyan sempat didalami terkait perusahaannya diduga mendapatkan paket-paket pekerjaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI.

Paket bansos itu diduga berujung suap untuk Juliari Batubara selaku Menteri Sosial.

Jejak Rakyan dalam kasus ini diduga sudah mulai ditelisik KPK saat penyidik melakukan penggeledahan sebuah rumah di daerah Cipayung, Jakarta Timur. Rumah itu disebut-sebut kediaman orang tua Ihsan Yunus dan juga Rakyan.

Anggota DPR fraksi PDIP, Ihsan Yunus. Foto: DPR

Sementara, soal Ihsan Yunus, penyidik KPK pun diduga sudah mulai menelisik keterkaitannya. Pada Rabu (27/1), penyidik menjadwalkan pemeriksaan Ihsan Yunus. Namun, karena surat panggilan belum diterima Ihsan Yunus, KPK pun menjadwalkan ulang pemeriksaan.

Belum diketahui pula keterkaitan Ihsan Yunus dalam perkara ini. Politikus PDIP itu tercatat memang sempat menjadi Wakil Ketua Komisi VIII yang bermitra dengan Kementerian Sosial. Saat ini, Fraksi PDIP di DPR memindahkan Ihsan ke Komisi II.

kumparan sudah mencoba meminta tanggapan Ihsan Yunus terkait perkara ini. Namun hingga kini belum merespons.

Perkara bansos ini menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka. Juliari Batubara dan Ihsan Yunus tercatat berasal dari partai yang sama, PDIP.

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Dalam kasus ini, Juliari Batubara diduga menerima suap total Rp 17 miliar dalam dua tahap penyaluran bansos. Suap diduga berasal dari Ardian dan Harry yang merupakan rekanan bansos. Diduga, fee untuk Juliari Batubara berasal dari permintaan jatah Rp 10 ribu dari tiap paket bansos yang disalurkan senilai Rp 300 ribu.

Suap diduga terkait realisasi karena telah ditunjuk sebagai rekanan penyedia bansos untuk wilayah Jabodetabek. Juliari Batubara melalui dua Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos, Matheus Joko dan Adi Wahyono, mengatur soal rekanan yang akan menggarap proyek bansos.

Selain itu, KPK terus mengembangkan perkara tersebut dengan mengusut apakah ada kerugian negara dalam pengadaan bansos. Sebab berembus kabar nilai bansos yang diterima warga tak sampai Rp 300 ribu seperti yang dijanjikan pemerintah.