Periksa Bos Lippo Group, KPK Usut IMB Meikarta

25 Oktober 2018 17:55 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di Megaproyek Meikarta. (Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Megaproyek Meikarta. (Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK memastikan para saksi kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta hadir memenuhi panggilan. Termasuk di antaranya adalah Presiden Direktur Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya dan CEO Lippo Cikarang Toto Bartholomeus.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada beberapa hal yang dikonfirmasi penyidik dari pemeriksaan para saksi tersebut. Salah satunya adalah tentang proses perizinan dan syarat-syarat perizinan untuk mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang terkait Meikarta.
"Penyidik masih terus mendalami pengetahuan para saksi tentang proses perizinan dan syarat-syarat perizinan untuk mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," ujar Febri, Kamis (25/10).
Selain memanggil kedua orang itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan beberapa orang lainnya sebagai saksi dalam kasus ini. 6 orang di antaranya adalah merupakan staf keuangan Lippo Cikarang, yakni Novan, Endrikus, Ronald, Sri Tuti, Dianika dan Josiah.
Saksi lainnya adalah Direktur PT Lifestyle Residential Prihadikari, Kusnadi Hendra Maulana selaku Analisis Penerbitan Pemanfaatan Ruang pada Seksi Penerbitan Perizinan Tata Ruang dan Bangunan, Ujang Tatang selaku Analisis Penerbitan Pemanfaatan Ruang pada Seksi Penerbitan Perizinan Tata Ruang dan Bangunan, dan Lucki Widiyani selaku Pengelola Dokumen Perizinan pada Seksi Penerbitan Perizinan Tata Ruang dan Bangunan, dan Eka Hidayat Taufik selaku Kabid Sarana dan Prasarana Kabag Kerjasama antardaerah di Sekretariat Pemda.
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bekasi dan Surabaya. Dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta ini, KPK menetapkan sembilan orang tersangka.
KPK menahan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, Selasa (16/10/2018). (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
KPK menahan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, Selasa (16/10/2018). (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Sebagai pihak yang diduga pemberi suap, yakni Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi selaku konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group.
Sementara, sebagai pihak yang diduga penerima suap, yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kadis PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bekasi Dewi Trisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Kesembilan tersangka itu diduga terlibat suap pengurusan izin untuk mega proyek Meikarta. Adapun, komitmen fee untuk pengurusan berbagai perizinan di proyek Meikarta, yakni Rp 13 miliar. Namun, diduga suap yang baru terealiasi adalah sebesar Rp 7 miliar.
ADVERTISEMENT
Meikarta merupakan proyek perusahaan properti PT Lippo Karawaci Tbk dan PT Lippo Cikarang Tbk. Proyek itu dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.