Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Periksa Direktur di Kementerian ESDM, KPK Telusuri Aset Eks Gubernur Malut
26 September 2024 10:01 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan penyidik mendalami sejumlah hal dari Tri terkait perkara tersebut.
"Saksi-saksi didalami terkait pengetahuan dan peran dalam penerimaan gratifikasi oleh tersangka dan kepemilikan aset tersangka," kata Tessa dalam keterangannya, Kamis (26/9).
Namun Tessa belum mengungkap soal keterkaitan Tri dalam perkara ini.
Selain Tri, ada 10 saksi lain yang sejatinya diperiksa oleh KPK. Namun, hanya tujuh saksi yang memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
Mereka yang diperiksa yakni:
ADVERTISEMENT
Mereka diperiksa terkait substansi yang sama dengan Tri Winarno. KPK menggali soal dugaan penerimaan gratifikasi dan kepemilikan aset oleh Abdul Gani Kasuba.
Sementara tiga saksi lainnya, yakni Yuniar; M. Hafid Harly; dan Ade Wangsa Iskandar, meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Saat ini, KPK tengah mengusut dugaan pencucian uang oleh Abdul Gani Kasuba. Pengusutan dalam pengembangan perkara.
Kasus itu merupakan pengembangan dari setidaknya tiga kasus yang menjerat Abdul Gani Kasuba. Yakni suap pengaturan proyek; suap rekomendasi pengurusan izin; serta suap jual beli jabatan. Nilai total uang yang diterimanya diduga mencapai Rp 102 miliar.