Periksa Hasto, KPK Usut Pertemuan dengan Adhi Dharmo soal Kereta Api

21 Agustus 2024 2:03 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didampingi tim kuasa hukumnya berjalan usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024).  Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didampingi tim kuasa hukumnya berjalan usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK telah memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
ADVERTISEMENT
Dalam pemeriksaan itu, KPK mengusut terkait pertemuan antara Hasto dengan Harno Trimadi yang merupakan salah satu tersangka di kasus DJKA ini.
"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik adalah terkait klarifikasi pertemuan Saudara HK dengan Saudara Harno dan penugasan terkait kereta api ke Saudara Harno melalui Saudara YA [Yoseph Aryo Adhi Dharmo]," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/8).
Yoseph Aryo Adhi Dharmo merupakan Wakil Sekjen PDIP. Dia sedianya diperiksa tim penyidik KPK di kasus korupsi DJKA pada Jumat (16/8) lalu. Namun, Adhi Dharmo justru tak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
Sementara itu, Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub. Harno merupakan salah satu pihak yang di-OTT KPK pada April 2023.
ADVERTISEMENT
Tessa juga tidak menjelaskan lebih lanjut terkait indikasi komunikasi yang dilakukan antara Hasto dengan Harno.
"Ya selebihnya terkait apa yang ditanyakan masih belum terinfo ke kami. Itu tidak terinfo ke kami ya karena sudah masuk materi penyidikan," kata Tessa.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didampingi tim kuasa hukumnya berjalan usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Tetapi, intinya adalah seputar pertemuan. Apakah pertemuan itu diketahui oleh penyidik dari informasi barang bukti elektronik, chat, maupun saksi atau pihak lain, itu belum terinfo ke kami," pungkasnya.
Adapun dalam pemeriksaan itu, Hasto mengaku dicecar 21 pertanyaan oleh penyidik. Ia juga membantah melakukan komunikasi intens dengan Harno.
"Saya berikan keterangan bahwa saya tidak memiliki [nomor] handphone yang bersangkutan, tidak pernah melakukan komunikasi secara intens," ucap Hasto usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/8).
ADVERTISEMENT
Hasto juga mengaku kurang mengingat apakah dirinya pernah bertemu dengan tersangka kasus DJKA tersebut atau tidak.
Ia pun heran nomor handphone-nya bisa dimiliki oleh Harno.
"Kalau ditanya apakah bertemu atau tidak, saya kurang ingat karena sebagai Sekjen, saya bertemu dengan begitu banyak orang. Prinsipnya, salah satunya mengapa nomor telepon saya ada di tempat Pak Harno (Harno Trimadi) yang di kemudian hari itu menjadi tersangka," imbuh dia.
KPK sudah 4 tahun di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Menurut Hasto, pemeriksaannya juga tidak ada pertanyaan seputar aliran dana korupsi di kasus DJKA yang mengalir untuk kepentingan partai.
"Oh tidak ada [seputar aliran dana], kalau hal tersebut tidak ada. [Ditanyakan] lebih kepada komunikasi, di dalam komunikasi tersebut Pak Harno mau diatur pertemuan dengan saya, kemudian nomor handphone saya dikirim. Seperti itu," tandasnya.
ADVERTISEMENT

Sekilas Kasus DJKA

Kasus suap terhadap pejabat DJKA Kemenhub yang kasusnya ditangani KPK, salah satu tersangkanya telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, pada 7 September 2023.
Kala itu, vonis hukuman tiga tahun penjara dijatuhkan kepada Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, yang terbukti memberikan suap untuk memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.
Masih ada tersangka lain yang diproses di KPK. Adapun total suap yang telah diberikan Dion dkk ke berbagai pihak atas pekerjaan di tiga provinsi tersebut mencapai Rp 37,9 miliar.