Periksa Politikus NasDem Rajiv, KPK Usut Aliran Uang dari SYL

31 Januari 2024 13:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) berjalan keluar usai diperiksa terkait kasus korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (16/1/2024).
 Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) berjalan keluar usai diperiksa terkait kasus korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (16/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Politikus NasDem yang juga sebagai Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Timnas AMIN, Rajiv, telah diperiksa penyidik KPK pada Selasa kemarin. Ia menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
ADVERTISEMENT
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pemeriksaan Rajiv terkait dengan aliran uang dari eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). SYL yang juga politikus NasDem itu berstatus tersangka.
“Saksi [Rajiv] hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang dari tersangka SYL,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (31/1).
Ali tak menjelaskan lebih jauh soal aliran uang dimaksud. Dia juga tak menyebut nominal hingga peruntukannya.
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Jawa Barat (Jabar), Rajiv, saat ditemui wartawan usai diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Ali hanya mengatakan, pemeriksaan Rajiv tersebut dilakukan kemarin, Selasa (30/1), di Gedung Merah Putih KPK bersama satu saksi lain bersama Andi Dwina Isfani.
Dwina juga hadir dan dikonfirmasi terkait perkenalan dirinya dengan anak buah SYL, Muhammad Hatta, eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan.
ADVERTISEMENT
Rajiv dan Dwina sama-sama diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SYL dkk.
SYL dijerat sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan dan gratifikasi hingga pencucian uang di Kementan. Dia ditetapkan tersangka bersama dua pejabat Kementan lainnya: Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta.
Saat menjabat sebagai Mentan, SYL diduga membuat kebijakan yang mengharuskan anak buahnya, sejumlah ASN di Kementan, menyetorkan sejumlah uang.
Uang kemudian dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Hatta. Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I.
Besarannya bervariasi, dari USD 4.000 sampai USD 10.000. Total uang yang diduga diterima SYL, sebagai bukti permulaan awal adalah sebesar Rp 13,9 miliar.
ADVERTISEMENT
Uang itu lalu diduga digunakan SYL untuk keperluan pribadi. Dari pembayaran cicilan kartu kredit hingga cicilan pembelian mobil Alphard.

Kata Rajiv

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Jawa Barat (Jabar), Rajiv, saat ditemui wartawan usai diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 2,5 jam, Rajiv mengaku dicecar 10 pertanyaan terkait kasus SYL.
"Ya terkait ini [kasus SYL] di luar biodata, ada 10 [pertanyaan]," ujarnya saat ditemui wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/1).
Saat dikonfirmasi apakah pemeriksaan yang dijalaninya ada politisasi, Wabendum Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) itu tak ingin berkomentar.
"Merasa politik saya no comment, biar masyarakat yang menilai," katanya.
"Tapi saya yakin penyidik profesional lah, KPK profesional, kita doakan insyaallah," lanjutnya.