Perindo Bicara Video Azan Ganjar di TV MNC: Contoh Baik, Jauh dari Politisasi

11 September 2023 10:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
PDIP bersama Partai Perindo resmi bekerjasama dalam Pileg dan Pilpres 2024. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama di DPP PDIP, Jakarta, Jumat (9/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
PDIP bersama Partai Perindo resmi bekerjasama dalam Pileg dan Pilpres 2024. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama di DPP PDIP, Jakarta, Jumat (9/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekjen Perindo Ahmad Rofiq merespons munculnya bacapres Ganjar Pranowo dalam video azan magrib di televisi MNC Group yang menuai sorotan publik. Rofiq mengatakan video itu tak ada tujuan untuk melakukan politisasi agama.
ADVERTISEMENT
"Video azan Mas Ganjar itu contoh yang baik. Sama sekali jauh dari politisasi. Azan itu mengajak dan menyerukan kepada kebaikan," kata Rofiq saat dihubungi, Senin (11/9).
Apalagi, kata dia, Ganjar merupakan sosok yang bisa menjadi contoh bagi masyarakat.
"Tentu sebagai publik figur yang saat ini menjadi rakyat biasa, beliau mempunyai pengalaman yang sangat panjang dalam kepemimpinan," kata dia.
'Tentu pemimpin harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat luas," sambung Rofiq.
Namun, ia enggan menanggapi adanya surat dari Komisi Penyiaran Indonesia agar MNC Group memberikan penjelasan terkait video itu. Rofiq menyerahkan sepenuhnya kepada pihak MNC.
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) buka suara terkait TV yang tayangkan video bacapres Ganjar Pranowo di tayangan video azan magrib.
ADVERTISEMENT
"Kami tengah lakukan kajian terhadap hal tersebut," kata Komisioner KPI bidang Pengawasan Aliyah melalui pesan singkat kepada kumparan, Minggu (10/9).
Mereka pun sudah mengirimkan surat ke MNC Group yang menayangkan video Ganjar tersebut. Mereka masih menanti respons dari Hary Tanoesoedibjo dan jajarannya.
"Kami minta segera klarifikasi Lembaga Penyiaran yang menayangkan," katanya.
Sementara Bawaslu RI masih menelusuri isu ini. Apakah ada pelanggaran atau tidak nanti diputuskan.