Perindo Pecat Bupati Bengkulu Selatan yang Kena OTT KPK

24 Mei 2018 23:14 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirwan Mahmud, Bupati Bengkulu Selatan di KPK (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirwan Mahmud, Bupati Bengkulu Selatan di KPK (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Partai Perindo memberhentikan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud karena terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, baik dari jabatan di partai maupun status keanggotaannya. Sekjen Partai Perindo, Ahmad Rofiq, menyebutkan, pemberhentian tersebut demi kebaikan Dirwan, parpol dan masyarakat Bengkulu.
ADVERTISEMENT
"Diberhentikan untuk seluruhnya (baik jabatan partai maupun anggota), tapi akan dikembalikan jika keputusan KPK membebaskannya," kata Rofiq di Bengkulu, Kamis (24/5), dikutip dari Antara.
Dirwan merupakan kader Perindo. Selain itu, dia juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Perindo Provinsi Bengkulu.
"Untuk sementara kami menunjukkan Sekretaris DPW sebagai pelaksana tugas, tindakan ini agar persiapan perumusan bakal calon legislator tidak terganggu," kata Ahmad.
Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Untuk Ketua DPW Perindo Bengkulu definitif, kata Ahmad, akan ditetapkan secepatnya, supaya persiapan dan konsolidasi parpol dengan penyelenggara pemilu tidak terganggu selama tahapan Pemilu 2019.
Sementara Plt Ketua DPW Perindo Bengkulu, Yurmen Hamedi mengatakan tugas pertamanya adalah konsolidasi dengan seluruh jajaran perindo setempat untuk melanjutkan rencana kerja persiapan Pemilu 2019 yang sebelumnya telah disusun.
ADVERTISEMENT
Penangkapan Dirwan terjadi pada Selasa (15/5) di Bengkulu Selatan. Dari operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan uang Rp100 juta yang diduga sebagai fee proyek.