Perindo Pecat Ketua DPD Sorong yang Bawa 1.500 Bendera Bintang Kejora

3 September 2019 10:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen Perindo Ahmad Rofiq di Posko Cemara (28/08/2018). Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen Perindo Ahmad Rofiq di Posko Cemara (28/08/2018). Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
ADVERTISEMENT
Partai Perindo mengaku terkejut mendengar kabar soal adanya dugaan keterlibatan Ketua DPD Perindo Kota Sorong, Sayang Mandabayan, yang membawa 1500 bendera bintang kejora.
ADVERTISEMENT
"Berita ini sangat mengejutkan kita," kata Sekjen Perindo Ahmad Rofiq kepada wartawan, Selasa (3/9).
Dia menegaskan, kini Perindo telah menerapkan sanksi tegas kepada Sayang Mandabayan. Ia dipecat secara tidak hormat.
"Ya, kita membenarkan (telah memberikan sanksi) dan DPP telah melakukan sanksi pemecatan dengan tidak hormat," tegas Rofiq.
"Bagi Perindo, NKRI adalah harga mati, siapa pun kader Perindo yang tidak sejalan dengan partai maka dia harus dipecat. Kita berharap kader partai di Papua dapat mengonsolidasikan diri untuk menguatkan NKRI dan tetap setia kepada bangsa dan negara," lanjutnya.
Lebih jauh, Rofiq meminta seluruh kader Perindo di Papua agar menjaga NKRI dan setia membumikan pancasila.
"Kita meminta kepada seluruh kader Perindo di Papua agar merapatkan barisan untuk menjaga NKRI dan saling membumikan pancasila sebagai dasar kita berbangsa dan bernegara," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Perindo Kota Sorong, Sayang Mandabayan, ditangkap di Bandara Rendani, Kota Manokwari, sekitar pukul 16.30 WIT, Senin (2/9). Dia diduga membawa bendera Bintang Kejora berukuran 12x25 sentimeter sebanyak 1.500 lembar dan empat buah kaos bergambar monyet.