Perindo Sebut Jokowi Bapak Perusak Demokrasi: Layak Masuk Guinness World Records

21 Maret 2024 23:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
Sekjen Perindo Ahmad Rofiq usai menerima pembekalan antikorupsi dari KPK di Gedung ACLC, Selasa (9/8/2022). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen Perindo Ahmad Rofiq usai menerima pembekalan antikorupsi dari KPK di Gedung ACLC, Selasa (9/8/2022). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekjen Perindo, Ahmad Rofiq, berpandangan Presiden Jokowi sudah merusak demokrasi Indonesia. Dia mempersilakan siapa saja yang berniat memberikan gelar rekor dunia bagi Jokowi sebagai Bapak Perusak Demokrasi.
ADVERTISEMENT
Rofiq menilai, hal itu layak disematkan, mengingat tindak-tanduk Jokowi selama gelaran Pemilu 2024 dinilai telah melemahkan demokrasi Indonesia.
"Kalau ada di antara kita yang mau mendaftarkan Pak Presiden untuk mendapatkan gelar terbaru di Guinness Book Records sebagai bapak perusak demokrasi, ya, boleh juga," kata Rofiq Jalan Cemara 19, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).
"Ini penting agar menjadi pesan terbaik bagi bangsa ini dan tidak terulang di masa yang akan datang," sambungnya.
Presiden Joko Widodo dan sejumlah elite Partai hadiri HUT Perindo. Foto: Dok. Perindo
Menurut Rofiq, semua tindakan Jokowi mulai dari intimidasi yang dilakukan oleh aparat kepada pendukung paslon 01 dan 03, hingga politisasi bantuan sosial (bansos) membuat banyak partai merugi di Pemilu 2024.
Salah satu bentuk nyata terjadi di Jawa Tengah yang merupakan kandang banteng, basis dari PDIP. Dalam rekapitulasi suara nasional oleh KPU, Jateng tidak dikuasai oleh paslon nomor 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, meski PDIP meraih suara tertinggi di Pileg.
ADVERTISEMENT
"PDIP itu penguasa terbesar di Jawa Tengah, tetapi tidak ada yang disebut dengan coattail effect, itu nggak ada sama sekali berkaitan dengan capres. Begitu juga dengan situasinya di Bali dan seluruhnya, banyak sekali anomali-anomali, ini adalah kesengajaan, ini adalah rekayasa," kata Rofiq.
Rofiq mendorong seluruh partai koalisi baik di paslon 01 ataupun 03 bersama-sama mengajukan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), lantaran banyaknya terjadi kecurangan dalam pesta demokrasi 5 tahunan tersebut.
"Jalan keadilan satu-satunya yang ada di MK itu menjadi sangat penting agar masyarakat juga mengetahui seberapa besar daya keculasan para pemimpin di republik ini ketika turut serta mengawal demokrasi," pungkasnya.