Peringatan Amblas Tak Digubris Berujung Ruko di Jember Masuk Sungai

3 Maret 2020 6:02 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sembilan ruko yang terletak di jalan nasional Jalan Raya Sultan Agung, Kaliwates, Kabupaten Jember, amblas pada Senin (2/3) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Kapolres Jember, AKBP Aris Supriyono, membenarkan peristiwa itu. Meski demikian, kata Aris, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu karena ruko itu sudah dikosongkan sejak Maret 2019.
“Alhamdulillah, tidak ada (korban). Pemkab Jember telah meminta pemilik ruko untuk dikosongkan,” kata Aris.
Diketahui, ada 17 ruko dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember pada 1975. Ruko-ruko itu kemudian disewakan kepada perorangan.
Robohnya ruko itu ternyata sudah diprediksi sebelumnya. Sebab berdasarkan hasil sidak DPRD Jember, diketahui bangunan ruko itu sudah tidak layak pakai.
Berikut kumparan rangkum seputar ruko di Jember amblas:
Kondisi ruko di komplek pertokoan Jompo, Jalan Raya Sultan Agung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Jember yang amruk. Foto: Dok. BNPB
Sudah Ada Peringatan dari DPRD Jember
Komisi C DPRD Jember menyayangkan peristiwa amblasnya ruko itu. Sebab mereka sudah memberikan peringatan soal kondisi ruko yang retak pada tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Kondisi ruko yang tidak layak itu diketahui Komisi C DPRD Jember saat melakukan inspeksi mendadak pada Kamis 31 Oktober 2019. Ketua Komisi C, David Handoko Seto, saat sidak mengatakan, jika masalah ini tak diantisipasi, puluhan rumah toko bisa ambruk.
“Dan kita juga tahu sebentar lagi musim hujan, kalau tak dilakukan langkah antisipatif, maka akan semakin parah dan tak menutup kemungkinan (ruko) ambruk dan timbul korban,” kata David.
Namun, semua peringatan itu diabaikan Pemkab Jember. Hal yang ditakutkan akhirnya terjadi, ruko-ruko itu amblas dan menyebabkan sejumlah ruko roboh ke sungai.
Kondisi ruko di komplek pertokoan Jompo, Jalan Raya Sultan Agung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Jember yang amruk. Foto: Dok. BNPB
Warga dan TNI Evakuasi Ruko yang Amblas
Amblasnya ruko itu membuat sebagian pemiliknya mengevakuasi barang-barang dan aset berharga. Evakuasi ini dibantu warga lainnya, polisi, TNI, dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja.
ADVERTISEMENT
“Sebagian barang saya ada di Markas Kodim 0824. Ini kan bencana alam” kata salah satu kebarat pemilik ruko bernama Teguh Abadi.
Terkait kerugian akibat musibah ini, Teguh belum bisa mengatakannya. Ia masih fokus untuk mengevakuasi barang-barang yang bisa diselamatkan.
“Kalau tanah (yang ditempati ruko) kan katanya aset pemda,” katanya.
Teguh menuturkan baru mengetahui peristiwa ini sekitar pukul 05.45 WIB. Ia juga mengatakan pihaknya siap untuk mengosongkan ruko itu jika diperintahkan Pemkab Jember.
Kondisi pertokoan Jompo yang ambruk di Jalan Sultan Agung Jember, Jawa Timur, Senin (2/3/2020). Foto: Twitter/@BNPB_Indonesia
Ruko Amblas Karena Gagal Konstruksi
Terhadap kejadian ini, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) telah melayangkan surat ke Bupati Jember dan sejumlah dinas terkait mengenai bahayanya kondisi ruko di Jalan Raya Sultan Agung pada 4 Oktober 2019.
Berdasarkan surat dari Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII, Achmad Subki, pihaknya merekomendasikan Pemkab Jember untuk membongkar Pertokoan Jompo.
ADVERTISEMENT
BBPJN VIII mengusulkan perubahan tata kota di kompleks tersebut karena Pertokoan Jompo yang dibangun pada 1975 itu gagal konstruksi sejak awal. Sebab, dibangun dengan posisi menggantung di bibir sungai Kali Jompo.
"Permasalahan estetika kota oleh Pemkab Jember melalui tindak lanjut desain hasil pembongkaran ruko diganti dengan taman atau ruang terbuka hijau," saran Achmad dalam surat tertanggal 4 Oktober 2019 tersebut.
Ruko JSC telah mengakibatkan kerusakan fatal sejak awal pembangunannya. Beban bangunan ruko yang menggantung di atas sungai menyebabkan bergesernya tanah dan bibir sungai dan keretakan jalan sepanjang 100 meter.
Analisis BBPJN VIII, amblasnya bibir sungai juga mengakibatkan konstruksi jembatan Kali Jompo tidak presisi karena bergeser sejauh 52 sentimeter.
Warga melihat pertokoan Jompo yang ambruk di Jalan Sultan Agung Jember, Jawa Timur. Foto: ANTARA FOTO/Seno
Sisa Ruko yang Amblas Akan Dirobohkan
ADVERTISEMENT
Aris mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi Pemkab Jember dan institusi diputuskan untuk merobohkan sisa ruko yang masih berdiri agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan. Sebab ruko-ruko tersebut berdiri di bibir sungai.
“Rapat hari ini sisa rukonya dibongkar demi keamanan bersama,” kata Aris.
Sementara BBPJN VIII mengatakan pembongkaran ruko bertujuan untuk mengembalikan fungsi sungai Kali Jompo seperti sedia kala. Selain itu juga untuk mempermudah perbaikan permanen pada jembatan yang menghubungkan ruas jalan Sultan Agung sisi timur dan sisi barat.
Kondisi pertokoan Jompo yang ambruk di Jalan Sultan Agung Jember, Jawa Timur, Senin (2/3/2020). Foto: Twitter/@BNPB_Indonesia
Polisi Selidiki Penyebab Amblasnya Ruko
Polda Jatim pun turun tangan mengusut kasus ini. Polisi menurunkan tim untuk menyelidiki amblasnya salah satu sisi Jalan Raya Sultan Agung, Kaliwates, Jember. Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan tim tersebut bakal bekerja sama dengan Polres Jember untuk mengusut kasus itu.
ADVERTISEMENT
"Saya turunkan satu tim. Nanti bekerja sama dengan Polres setempat untuk asesmen terhadap kondisi fisiknya,” jelas Gidion.
Ia enggan menerka-nerka soal robohnya bangunan itu. Ia hanya menyebut bahwa bangunan yang ikut amblas itu milik Pemkab Jember yang kemudian disewakan.
“Nah itu kemungkinan apakah di dalamnya ada informasi pengeroposan di dalam atau ada bangunan lain yang berdampak ke situ. Nanti kita lihat,” ucap Gidion.