Peringatan Keras Buat ASN di DKI, Jangan Coba-coba Mudik Colongan

16 April 2021 17:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kepolisian memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas di jalan tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Barat, Jawa Barat, Selasa (19/5). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas di jalan tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Barat, Jawa Barat, Selasa (19/5). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
Pemerintah menetapkan larangan mudik mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Namun ada potensi mudik colongan sebelum larangan berlaku.
ADVERTISEMENT
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar warga Jakarta mematuhi aturan larangan mudik dan tak menyiasatinya dengan melakukan mudik colongan.
"Memang ada saja yang mau datang tanggal 5 katanya ya silakan, istilahnya teman-teman istilahnya mudik colongan atau apalah. Tentu semuanya butuh kesadaran kita bersama," kata Riza di Balai Kota, Jumat (16/4).
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau kawasan wisata Kota Tua, di Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Pinangsia, Jakarta Barat. Foto: PPID DKI Jakarta
Terutama untuk para PNS DKI. Dia menekankan, bagi PNS yang berani melanggar dan nekat mudik akan dikenakan sanksi.
"Jadi warga patuhi aturan yang ada. Apalagi PNS itu harus patuh dan taat. Ada sanksi yang keras sebagai PNS yang melanggar. Dan bagi masyarakat yakinlah ini dibuat untuk kepentingan kita semua," tegasnya.
Petugas Kepolisian mengecek muatan truk yang melintasi tol Jakarta-Cikampek di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (9/5). Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Dia juga mengatakan, tempat wisata memang dibuka. Namun alangkah baiknya jika warga tetap berada di rumah selama tak ada kebutuhan mendesak.
ADVERTISEMENT
"Sekalipun kita minta juga memang di beberapa tempat dibuka beberapa lokasi liburan wisata tapi kita minta tetap tempat yang terbaik bagi kita adalah berada di rumah," tutupnya.
Adapun Dinas Kesehatan DKI mencatat adanya kenaikan kasus selama dua pekan terakhir. Padahal sejak Maret kasus COVID-19 di Jakarta mulai melandai.