Peringati World Animal Day, Komunitas Gaungkan Perlindungan Hewan di CFD

Sejumlah komunitas perlindungan hewan menggelar aksi kampanye untuk menyuarakan kesejahteraan dan perlindungan hewan dalam kegiatan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (4/10).
Dalam aksi tersebut, komunitas membawa sejumlah atribut, mulai dari poster, spanduk, hingga patung bergambar hewan dan bumi.
Aksi ini digelar bertepatan dengan peringatan World Animal Day atau Hari Hewan Sedunia yang jatuh setiap 4 Oktober.
Anggota Act For Farmed Animals, Ari Rostika Utami, mengatakan aksi tersebut melibatkan 11 organisasi perlindungan hewan dengan sekitar 60 peserta dari berbagai kalangan masyarakat.
Menurut Ari, momentum Hari Hewan Sedunia dimanfaatkan untuk mengingatkan masyarakat bahwa perlindungan dan kesejahteraan hewan di Indonesia masih memprihatinkan.
“Hari ini bertepatan dengan World Animal Day atau Hari Hewan Sedunia di tanggal 4 Oktober, kami dari 11 organisasi perlindungan hewan, momentum ini kita pakai untuk memperingati seluruh lapisan masyarakat bahwa saat ini perlindungan hewan dan kesejahteraan hewan di Indonesia masih dalam taraf yang sangat memprihatinkan,” kata Ari saat ditemui.
Ia menjelaskan, kampanye tersebut juga mengangkat tema Hari Hewan Sedunia tahun ini, yakni melihat dunia dari sudut pandang hewan. Menurutnya, masih banyak masyarakat dan pelaku usaha yang belum memahami pentingnya kesejahteraan hewan.
Ari menegaskan, kesejahteraan hewan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan makan dan minum, tetapi juga memastikan hewan dapat menjalani kehidupan sesuai dengan perilaku alaminya.
“Begitu juga hewan-hewan yang mungkin sudah ada di rumah tapi kesejahteraannya belum diperhatikan karena kesejahteraan hewan itu bukan hanya makan dan minum, tetapi bagaimana mereka melakukan kealamiahannya, hidup alamiahnya,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Animal Lawyers Indonesia, Amel, menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan, eksploitasi, perdagangan, hingga penelantaran hewan di Indonesia.
Ia menilai, perdagangan dan eksploitasi hewan melalui media sosial menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian.
“Karena kita tahu bahwa di Indonesia saat ini banyak sekali kasus kekerasan terhadap hewan, lebih-lebih terhadap hewan yang dilakukan di (media sosial) online. Karena banyak sekali eksploitasi, perdagangan hewan itu di media sosial seperti TikTok dan itu sangat mengenaskan,” kata Amel.
Selain itu, Amel menyinggung kasus penelantaran hewan di kebun binatang yang berujung pada kematian sejumlah satwa. Ia juga menyoroti praktik pengembangbiakan anjing yang dipaksa terus melahirkan akibat tingginya permintaan pasar.
Amel mendorong penerapan prinsip Five Freedoms atau lima kebebasan hewan untuk memastikan kesejahteraan satwa terpenuhi. Menurutnya, prinsip tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang diubah melalui Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2025.
Di sisi lain, Ari turut menyoroti kondisi hewan ternak, seperti ayam yang masih hidup di kandang sempit, serta satwa liar yang kehilangan habitat akibat kebakaran hutan dan lahan.
Ia berharap kampanye perlindungan hewan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa hewan merupakan makhluk hidup yang memiliki perasaan dan hak untuk dilindungi.
“Harapannya untuk aksi hari ini isu kesejahteraan hewan lebih meningkat, lebih banyak yang tahu bahwa hewan saat ini punya rasa, hewan ini adalah bagian dari makhluk hidup juga, hewan ini adalah individu yang perlu kita jaga perasaannya,” tuturnya.
Ari mengatakan, aksi Animal March yang digelar dalam rangka Hari Hewan Sedunia tersebut merupakan yang pertama di Indonesia. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan setiap tahun dengan melibatkan lebih banyak peserta.
Dalam aksi tersebut, peserta memulai perjalanan dari kawasan MRT Dukuh Atas, berjalan memutari Bundaran HI, kemudian kembali ke titik awal.
