Perintah Kapolri: Berani Tindak Tegas Anggota Polisi yang Bersalah

13 Desember 2021 22:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Sertijab Polri, Rabu (10/11/2021). Foto: Dok. Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Sertijab Polri, Rabu (10/11/2021). Foto: Dok. Polri
ADVERTISEMENT
Oknum polisi yang menolak laporan seorang perempuan berinisial KM, korban dari perampokan di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur, ternyata merupakan anggota Polsek Pulogadung, Aipda Rudi Panjaitan.
ADVERTISEMENT
Akibat kejadian tersebut, Aipda Rudi kini dimutasi.
Terkait hal itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan Polri tetap berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggotanya yang melakukan pelanggaran.
“Pimpinan Polri tetap komitmen terhadap semua pelanggaran yang dilakukan anggota, apakah itu pelanggaran disiplin, pelanggaran etika maupun pelanggaran pidana. Komitmennya, setiap pelanggaran akan ditindak dengan tegas,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/12).
Sesuai perintah Kapolri, Ramadhan mengungkapkan akan menindak tegas setiap anggotanya yang melanggar aturan dan akan segera ditindak lanjuti oleh Polri.
“Dan tentu ini telah disampaikan Kapolri kepada para Kapolda dan para Kapolres agar berani dengan tegas menindak anggotanya yang bersalah,” ungkapnya.
Konferensi pers Kombes Pol Ahmad Ramadhan terkait penggrebekan terduga teroris di Makassar, Jumar (16/4). Foto: Youtube/Div Humas Polri
“Jadi kalau kita lihat kasus-kasus yang viral itu ditindaklanjuti bukan berarti kasus-kasus yang dilaporkan di Propam baik itu Propam Mabes, Polda, itu tidak dilanjutkan. Jadi kasus-kasus kami pastikan semua kasus yang dilaporkan pasti akan ditindaklanjuti oleh pihak Polri,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Dalam mencegah hal serupa terjadi kembali, Ramadhan menjelaskan Polri akan melakukan penguatan serta pengawasan di setiap sektor, mulai dari penguatan internal hingga penguatan Irwasta.
“Tentunya dilakukan penguatan pengawasan, itu termasuk dalam transformasi Polri yang salah satunya adalah transformasi pengawasan di mana penguatan internal sendiri, penguatan propam, penguatan inspektorat Irwasum atau di daerah Irwasta itu, penguatannya di situ,” pungkasnya.