Perintah Kapolri: Beri Ruang Masyarakat Sampaikan Aspirasi

15 September 2021 22:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) menyampaikan pernyataan saat meluncurkan bantuan oksigen konsentrator di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/8/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) menyampaikan pernyataan saat meluncurkan bantuan oksigen konsentrator di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/8/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan telegram berisi perintah ke jajaran agar tak reaktif terhadap aksi penyampaian pendapat saat kunjungan kerja Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, dalam perintah Kapolri itu, polisi diminta memberikan ruang agar masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya.
"Untuk menyiapkan ke masyarakat kelompok menyampaikan aspirasinya agar dikelola dengan baik. Kepolisian setempat agar memberikan ruang agar bisa menyampaikan aspirasinya kita siapkan ruang itu agar bisa menyampaikan dengan baik," kata Argo kepada wartawan, Rabu (15/9).
Argo mengatakan, dalam hal ini Kapolri juga meminta polisi untuk berkomunikasi kepada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya agar tak mengganggu ketertiban umum.
"Apabila ada kelompok masyarakat yang akan sampaikan aspirasinya agar dikomunikasikan dengan baik bahwa tindakan penyampaian aspirasi tidak boleh ganggu ketertiban umum," ujarnya.
"Tetap secara humanis kita sampaikan pada kelompok tersebut agar tidak mengganggu ketertiban umum semua kita kelola dan kita kawal sehingga semuanya dapat berjalan baik dan lancar," tambahnya.
Mahasiswa yang membawa spanduk saat menyambut kedatangan Presiden Jokowi di UNS Surakarta, Jateng, diamankan. Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya, Kapolri menyesalkan adanya tindakan reaktif yang dilakukan jajarannya di lapangan saat kunjungan Presiden Jokowi seperti aksi mantan anggota FPI di Lampung, hingga aksi peternak di Kota Blitar, dan aksi mahasiswa UNS di Solo.
ADVERTISEMENT
Dalam telegram tersebut terdapat 4 point arahan Kapolri. Berikut isi telegram tersebut:
1. Setiap pengamanan kunjungan agar dilakukan secara humanis dan tak terlalu reaktif.
2. Apabila didapati sekelompok masyarakat menyampaikan aspirasi sepanjang dibenarkan UU maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan agar berjalan tertib dan lancar.
3. Untuk menyiapkan ke masyarakat kelompok menyampaikan aspirasinya agar dikelola dengan baik. Kepolisian setempat agar memberikan ruang agar bisa menyampaikan aspirasinya, kita siapkan ruang itu agar bisa menyampaikan dengan baik.
4. Apabila ada kelompok masyarakat agar dikomunikasikan dengan baik bahwa tindakan menyampaikan aspirasi tak boleh ganggu ketertiban umum. Kita sampaikan dengan baik ke kelompok itu. Semua kita kelola agar berjalan lancar.