Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Perintah Kapolri: Jangan Ragu Pecat dan Pidanakan Polisi yang Melanggar Aturan
19 Oktober 2021 18:31 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam arahannya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta para Kapolda agar menindak tegas anggota polisi yang melanggar hukum.
"Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10).
Mantan Kapolda Banten ini menuturkan, perbuatan anggota Polri yang melanggar aturan telah merusak marwah institusi. Bahkan, menciderai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.
"Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang capek yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini,” ujar Sigit.
ADVERTISEMENT
“Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik," sambungnya.
Tidak hanya itu, Sigit juga memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang selama ini telah berjuang dan bekerja keras yang menjaga nama baik institusi, serta bekerja untuk kepentingan bangsa Indonesia.
"Saya berikan apresiasi atas kerja keras, tetap semangat dan yakini apa yang dilakukan di lapangan benar sesuai SOP. Namun, bila ada kesengajaan dan pelanggaran dari oknum yang bisa menjatuhkan marwah institusi, maka saya minta tak ada keraguan untuk memberikan tindakan tegas," tutup Sigit.
Dalam beberapa waktu terakhir, publik mengkritik perilaku kekerasan hingga pelanggaran oleh oknum polisi. Mulai dari aksi membanting mahasiswa di Tangerang, polantas menganiaya pengendara sepeda motor di Sumut, hingga terbaru polisi yang menggeledah barang yang dinilai melanggar ketentuan.
ADVERTISEMENT
Bahkan, di media sosial juga sampai ramai tagar #PercumaLaporPolisi yang merupakan bentuk kritikan dan keresahan masyarakat atas kontroversi berkaitan dengan oknum polisi.
===========
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp 3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews