Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Perintah Pangeran MBS, WN Arab Saudi Penderita COVID-19 Dievakuasi dari Jakarta
11 Juli 2021 19:29 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:01 WIB
ADVERTISEMENT
Seorang warga negara Arab Saudi yang terinfeksi COVID-19 dievakuasi dari Jakarta menuju Riyadh menggunakan pesawat evakuasi medis udara.
ADVERTISEMENT
Evakuasi ini dilakukan oleh Departemen Medis Udara di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Arab Saudi. Evakuasi dilakukan sebagai implementasi dari perintah Putra Mahkota Pangeran Muhammad Bin Salman (Pangeran MBS ) yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Demikian penjelasan Kemenhan pada Sabtu (10/7/2021).
Mengutip Arab News, Minggu (11/7), pesawat evakuasi medis udara itu telah tiba di Riyadh setelah penerbangan terus menerus selama 18 jam. Tidak dijelaskan identitas pasien yang diangkut.
Kru yang terlibat dalam evakuasi ini dua kali lipat dari biasanya. Protokol ketat diterapkan sepanjang operasi evakuasi.
Evakuasi dengan rute Jakarta-Riyadh ini juga merupakan penerbangan terlama yang membawa pasien virus corona.
Sejak awal tahun ini, pesawat evakuasi medis udara telah mengangkut lebih dari 90 pasien corona tanpa ada kru pesawat yang tertular virus.
ADVERTISEMENT
Armada evakuasi medis udara milik Kemenhan setiap tahun mengangkut lebih dari 2.500 pasien. Sebanyak 1.600 penerbangan di antaranya mengangkut pasien sipil maupun dari anggota militer dari dalam dan luar Arab Saudi.
Berikut foto-foto proses evakuasi pasien dari Jakarta-Riyadh:
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini