Peristiwa Berdarah di Sleman: 12 Luka Bacok hingga Tangan Nyaris Putus
ยทwaktu baca 4 menit

Peristiwa berdarah terjadi di Trihanggo, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, pada 7 Juni 2026 lalu. Korban berinisial STN (41) mengalami 12 luka bacok.
Sementara itu, satu orang teman rombongan pelaku berinisial GS nyaris putus pergelangan tangannya saat aksi berebut celurit.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi menjelaskan polisi telah menetapkan dua tersangka dalam peristiwa penganiayaan ini, yakni LFC (38) yang sudah ditahan serta CP yang masih buron.
Awal Mula Peristiwa
Peristiwa bermula pada Minggu (7/6) dini hari, saat LFC dan CP yang merupakan kakak beradik bersama temannya berinisial GS, berbincang soal dugaan penganiayaan yang dilakukan korban STN kepada GS sebelumnya.
"Lalu tersangka LFC dan GS berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna biru menuju rumahnya STN di Dusun Nusupan, Trihanggo, Gamping, dengan maksud melakukan klarifikasi permasalahan dugaan kekerasan yang sebelumnya," kata Wiwit di Polresta Sleman.
Polisi mengatakan dari keterangan IN (33), yang merupakan istri korban STN, mengatakan saat itu STN sedang berada di rumah dan mendengar anjing miliknya menggonggong. Lalu STN keluar rumah untuk mengecek.
Tidak lama kemudian beberapa orang masuk ke dalam rumah. Saat itu IN yang berada di dalam kamar mendengar suara ribut-ribut.
"Istri dari korban melihat beberapa orang telah berada di dalam rumah, kemudian disuruh oleh korban untuk kembali masuk ke dalam kamar dengan alasan demi keselamatan," kata Wiwit.
Korban Keluar Membawa Celurit
Wiwit mengatakan berdasarkan keterangan pelaku, ketika rombongan ini datang, korban keluar rumah dengan membawa celurit.
"Dan berdasarkan dari keterangan pelaku, sampai di rumah korban, korban keluar dari rumah sudah membawa senjata tajam jenis celurit. Sehingga terjadi cekcok yang berujung pada perkelahian," katanya.
Saat itu terjadi perebutan celurit. LFC dan CP terluka pada jarinya. Sementara pergelangan tangan kanan GS terluka hingga nyaris putus.
"GS nyaris (putus tangannya), lukanya memang dalam, dan sudah berobat. Sekarang masih dirawat inap di Sardjito, namun tidak amputasi," katanya.
Sementara itu, korban STN mengalami 12 luka bacok pada tangan, punggung, kepala, dan dagu.
"Jadi setelah melakukan penganiayaan, para pelaku ini membawa korban ke rumah sakit di Ring Road Barat," katanya.
Saat di rumah sakit, pelaku sempat menganiaya STN dengan tangan kosong. STN yang ketakutan berhasil melarikan diri dan kembali ke rumah.
Oleh istrinya, STN kemudian dilarikan ke RSA UGM untuk mendapatkan perawatan.
"Yang dari keterangan medis, korban mengalami sekitar 12 luka bacok pada bagian tangan, punggung, kepala, dan dagu, serta luka memar pada bagian pipi di bawah mata, pipi di bawah mata yang di sebelah kanan," katanya.
Wiwit mengatakan sesaat setelah kejadian, tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polresta Sleman yang sedang berpatroli mendapat informasi dari masyarakat dan langsung menelusuri peristiwa tersebut. Satu pelaku berhasil ditangkap.
"Dapat mengamankan satu orang pelaku. Yang kemudian dibawa ke Polresta Sleman untuk dilakukan tindakan penegakan hukum," katanya.
Selain CP yang masih buron, polisi juga mendalami peran GS apakah turut menganiaya STN. Saat ini GS belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit.
Rumah Korban Didatangi Sekelompok Orang
Sementara itu, pada siang harinya sekelompok orang mendatangi rumah korban STN dan melakukan perusakan, salah satunya merusak CCTV.
Kedatangan kelompok itu setelah istri STN melapor polisi.
"Apakah ada hubungan dengan si pelaku ini, atau kejadian itu atau tidak, ataukah ini teman-temannya yang lain (dari pelaku) yang datang ke situ. Ini nanti tetap kita lakukan penyelidikan yang itu, karena ada hal yang masuk dalam ranah pidana, yaitu perusakan," katanya.
Motif Karena Dendam
Pelaku terancam Pasal 262 KUHP dengan ancaman pidana penjara lima tahun dan/atau Pasal 466 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
"Untuk motifnya, memang sudah ada permasalahan lama atau cenderung ke dendam dari mereka dan teman-temannya ini membantu," katanya.
Dari ponsel korban sempat ditemukan video saling tantang dari pelaku. Motif ini akan terus didalami kepolisian.
"Ini masih kita dalami dan kita lakukan pengumpulan bukti-bukti lain yang mana apa yang memicu dari peristiwa ini," katanya.
Polisi juga mengamankan celurit yang digunakan untuk menganiaya. Celurit itu sampai bengkok setelah digunakan membacok korban belasan kali.
"Iya sampai bengkok," kata Wiwit.
Wiwit mengatakan polisi masih akan mengembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain, baik dalam peristiwa penganiayaan maupun perusakan rumah.
"Terkait (pelaku dari) geng atau ormas kita masih dalami," pungkasnya.
