Perjalanan Udara, Laut, dan Darat: Waspada Awan Cumulonimbus & Gelombang Tinggi

27 Desember 2022 18:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi hujan angin. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hujan angin. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mewanti-wanti masyarakat yang akan melakukan perjalanan selama musim liburan Tahun Baru 2023. Potensi cuaca ekstrem yang diprakirakan terjadi hingga awal tahun nanti bisa mengganggu perjalanan udara, darat ataupun laut.
ADVERTISEMENT
Bagi pihak penerbangan diminta waspada cuaca ekstrem seminggu ke depan hingga 2 Januari 2023. BMKG melihat ada potensi pembentukan awan cumulonimbus.
"Potensi awan cumulonimbus tanggal 27 Desember sampai 2 Januari. Di mana awan cumolonimbus dengan cakupan spasial antara 75 sampai 50 persen selama 7 hari ke depan akan terjadi di laut Andaman, Laut Sulu, Samudra Pasifik, Laut Filipina, Laut Papua Samudra Hindia, selatan Pulau Jawa, Laut Jawa, Laut Maluku, Laut Jawa, Selat Sunda, sebagian kecil Pulau Papua," kata Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto dalam konferensi pers virtual, Selasa (27/12).
Sementara cakupan spasial lebih dari 75 persen atau disebut frequent dapat terjadi di Laut Cina Selatan, Laut Sulu, Filipina, Selat Sunda, Laut Jawa, dan Teluk Carpentaria.
ADVERTISEMENT
Namun BMKG memastikan penerbangan bisa tetap berjalan dengan memperhatikan cuaca dan aturan dari otoritas setempat.
“Kita sesuaikan penerbangan tidak ditutup. Itu ada jendela-jendela waktu yang terbebas cuaca ekstrem. Jadi (pesawat) masih tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan memperhatikan keselamatan,” ucap Guswanto.
Masyarakat yang menggunakan transportasi laut juga diminta waspada. BMKG menyebut terjadi potensi gelombang tinggi. Pihaknya melakukan komunikasi dengan otoritas di pelabuhan agar mengindari potensi cuaca buruk di lautan.
“Penyeberangan juga sama. Kita bekerja sama dengan BPBD, Kementerian Perhubungan. Kita menyampaikan informasi cuaca, baik itu tinggi gelombang atau arus laut. Nanti yang menentukan apakah nakhoda boleh menyeberang itu BPBD dan KSOP,” ujarnya.
Untuk pengguna transportasi darat, BMKG mengimbau masyarakat agar bijak memilih waktu keberangkatan. Termasuk memantau prakiraan cuaca setiap jamnya dari BMKG.
ADVERTISEMENT
“Kalau kita lihat berapa batas kecepatan (motor dan mobil) maksimal terhadap genangan air sehingga tidak terjadi aquaplanning (kondisi ban mobil kehilangan daya cengkeram karena adanya genangan), itu yang penting diperhatikan. Kalau air menggenang 10 sentimeter di jalan, apakah motor itu masih mampu 80 kilometer per jam? Tentunya itu yang perlu diperhatikan agar tidak terjadi aquaplaning dan selip,” kata Guswanto.