Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Perkara Abdul Malik Haramain dalam Kasus e-KTP
9 Maret 2017 14:05 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Kasus e-KTP menyeret nama Abdul Malik Haramain, anggota DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Abdul Malik, dalam berkas dakwaan KPK yang dibacakan di Pengadilan Tipikor hari ini, diduga menerima dana sebesar 37 ribu dolar AS.
Pada saat e-KTP di DPR pada periode 2011-2012, Abdul Malik berada di komisi II, komisi yang melakukan pembahasan e-KTP.
Di DPR RI, pria kelahiran Probolinggo di tahun 1972 tersebut ditempatkan di Komisi II, menangangi isu pemerintahan daerah di Indonesia, otonomi daerah, koordinasi dengen Kementerian Dalam Negeri Indonesia, Badan Pertahanan Indonesia, dan Komisi Pemilihan Umum.
Sebelum duduk di kursi Komisi II, Abdul Malik secara aktif menjadi anggota Partai Kebangkitan Bangsa. Setelah menjadi anggota, ia dipercaya untuk menjadi Ketua DPP PKB, Sekretaris PP GP Ansor, Ketua Umum PB PMII, dan Ketua Umum PMII Cabang Malang.
Sebagai politisi muda, Abdul Malik dipandang sebagai salah satu yang paling menonjol. Di kesempatan kali pertama ia menjabat di DPR, ia sudah dipercaya untuk menjadi ketua pansus (panitia khusus) RUU Organisasi Kemasyarakatan, yakni sebuah RUU yang secara tegas mengatur sejumlah ormas, bahkan LSM asing.
Kiprahnya yang menonjol lantas membawa Malik kembali terpilih untuk menjadi anggota DPR RI untuk periode 2014-2019.
Latar belakang pendidikan Abdul Malik dimulai di Pondok Pesantren Roudlotul Tholibin hingga tingkat MTS. Lalu, Malik mengenyam pendidikan di SMAN 2 Probolinggo, dan melanjutkan untuk kuliah di FISIP Universitas Merdeka Malang. Karena jatuh cinta dengan dunia politik, Malik melanjutkan hingga S2 di Pasca Sarjana Jurusan Ilmu Politik UI.
Selain menjabat DPR RI, Malik sempat menjadi dosen paskasarjana Kajian Timur Tengah di kajian Internasional UI. Malik juga sempat menjadi staf ahli komisi 1 bidang pertahanan. hingga akhirnya namanya melambung tinggi dengan menjadi anggota DPR RI
Berikut adalah jenjang karirnya:
ADVERTISEMENT