Perkara Polres Surakarta Tangkap-Lepas Pria yang Komentari Gibran di Medsos

17 Maret 2021 8:29 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Foto: Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Foto: Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Seorang warganet bernama Arkham Mukmin harus berurusan dengan polisi usai menulis sebuah komentar di Instagram mengenai Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Komentarnya dianggap tidak sesuai fakta alias hoaks.
ADVERTISEMENT
Arkham kemudian digiring ke kantor polisi. Di sana, dia kemudian membuat video klarifikasi dengan meminta maaf atas tindakan yang dia perbuat karena dianggap memberi komentar yang tidak benar terkait Wali Kota Solo yang baru dilantik Februari 2021 lalu. Video tersebut diunggah di Instagram Polresta Surakarta.
"Saya minta maaf kepada Bapak Rakabuming Raka dan seluruh masyarakat Kota Surakarta, saya menyesal dan tidak akan mengulangi, apabila saya mengulangi saya siap diproses hukum yang berlaku," tuturnya dalam video yang diunggah oleh akun resmi Polresta Surakarta, @polrestasurakarta, Senin (15/3).
Arkham berbicara dengan latar sebuah papan elektronik yang berbunyi "Jangan Mudah Berkomentar yang Tidak Sesuai Fakta".
Arkham Mukmin pemilik akun instagram @arkham_87. Foto: Dok Instagram @polrestasurakarta
Selain minta maaf, Arkham juga menghapus komentarnya tersebut.
Awalnya, Arkham memberikan komentar pada Sabtu 13 Maret 2021 kepada sebuah foto yang diunggah oleh akun @garudarevolution terkait rencana Gibran yang ingin menghadirkan semifinal dan final Piala Menpora di Kota Solo. Akun itu memiliki follower 650 ribu.
ADVERTISEMENT
"Tau apa dia tentang sepakbola, taunya cuma dikasih jabatan saja," tulis Arkham saat itu.
Komentar Arkham terekam patroli polisi virtual @polrestasurakarta sehingga Arkham kemudian mendapat tindakan dari polisi. Komentar Arkham dinilai tidak benar karena jabatan Gibran diperoleh lewat pemilu yang sah, bukan pemberian.
Setelah meminta maaf, Arkham berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan siap menerima hukuman sesuai aturan yang berlaku jika kedapatan melakukannya lagi.
Namun, penjemputan Arkham kemudian mendapatkan pro dan kontra dari masyarakat. Ada pihak yang menilai pemanggilan tersebut berlebihan.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengikuti upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Terkait hal itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, tidak ada penangkapan atas warga Slawi tersebut. Hanya dilakukan klarifikasi.
“Sudah dijelaskan Kapolresta Solo bahwa itu klarifikasi,” kata Agus kepada kumparan.
ADVERTISEMENT
Agus juga menegaskan, tidak ada laporan polisi terkait hal itu. “Enggak ada laporan,” ujar Agus.

Komentar Kapolres Surakarta

Sementara itu, Kapolres Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak angkat bicara terkait alasan mengamankan pria yang berasal dari Slawi, Tegal, bernama Arkham Mukmin lantaran mengomentari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di sebuah akun Instagram @garudarevolution.
Ade menyebut berdasarkan konsultasi dengan ahli bahasa di tim polisi virtual, komentar Arkham di medsos tersebut sudah masuk kategori tidak sesuai fakta atau hoaks.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Foto: Dok. Istimewa
"Kami sudah konsultasi dengan ahli bahasa, hukum dan ahli ITE untuk kasus ini masuk masuk kategori tidak sesuai fakta atau hoaks," kata dia di kantornya.
Ade menjelaskan, Gibran terpilih melalui mekanisme UU Pilkada dan sudah sesuai dengan regulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Atas dasar tersebut, komentar di medsos tersebut masuk kategori hoaks.
ADVERTISEMENT
"Kepala daerah (Gibran) dipilih melalui mekanisme pilkada yang semua telah diatur dalam regulasi KPU dan Bawaslu. Jangan sampai buat konten yang pada akhirnya dapat merugikan diri sendiri serta orang lain," kata dia.
Mantan Kapolres Karanganyar ini juga membeberkan alasan mengamankan pria asal Slawi dan membesarkannya lagi dalam kasus ini, Polresta Surakarta mengedepankan pendekatan persuasif. Terlebih, unggahan komentar tersebut hanya masuk kategori hoaks dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan serta dibebaskan.
Gibran Rakabuming didampingi Istri saat pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih di gedung DPRD. Foto: Dok. Istimewa
"Kalau komentarnya di medsos berkaitan dengan SARA kami akan proses hukum. Komentar tersebut juga tidak masuk kategori kritik," kata dia.

Tanggapan Gibran

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun berkomentar soal kasus ini. Gibran mengatakan sudah memaafkan apa yang dilakukan Arkham, menegaskan tidak pernah melaporkan Arkham dan pihak lain yang membullynya.
ADVERTISEMENT
"Semua dimaafkan saja, tapi, ya, tolonglah hati-hati saja menggunakan medsos. Kalau dibilang tidak ngerti bola, kan sudah bilang berkali-kali saya narik Piala Menpora diadakan di Solo untuk tujuan pemulihan ekonomi," ujar Gibran.
Putra sulung Presiden Jokowi mengatakan pihaknya juga berkomitmen majukan klub Liga 2 Persis Solo dengan mengumumkan owner barunya pada tanggal 20 Maret mendatang. Hal itu sekaligus sebagai bukti kalau dirinya cukup mengerti soal bola nasional.
"Kecintaan kita terhadap bola Solo gede sekali. Stadion Manahan bagus, lapangan latihan juga bagus," kata dia.
Gibran Rakabuming Raka saat pidato usai Sertijab Wali Kota Solo. Foto: Dok. Istimewa
Gibran juga mengatakan sejak dulu sering dihina dan dibully di media sosial. Namun, Gibran mengaku tidak pernah melaporkan para pembullynya ke kepolisian.
"Saya dari dulu sering dibully dan dihina. Tidak pernah melaporkan satu pun ke polisi," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Ia kembali ingatkan pada masyarakat untuk lebih bijak gunakan medsos. Termasuk kedua orang tua juga sama memaafkan jika dibully di medsos.
"Semu kritikan dan masukan yang ditujukan pada saya silakan. Saya terbuka dan santai," kata dia.