Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Perkara Valent Belum Selesai, Muncul Kasus Pino Anjing yang Dibakar
9 Desember 2017 12:53 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Jaminan keselamatan hewan di Indonesia kembali dipertanyakan. Setelah kemarin muncul kasus Valent, sekarang kasus serupa muncul kembali, kali ini lebih parah.
ADVERTISEMENT
Seekor anjing bernama Pino milik I Made Putra Wahyuda dibakar tanpa sebab pada Kamis (7/12). Diduga, anjing yang sudah dipelihara sejak 2 Oktober 2013 ini dibakar oleh tetangga sekitarnya. Kejadian tersebut terjadi di sekitar kompleks rumahnya di Jalan Nuansa Barat, Taman Griya, Jimbaran, Bali.
Merespons hal tersebut, salah satu volunteer Bali Rumah Singgah Satwa (Bali RuSS), Asela Jizasti Dyaninta angkat bicara. Ia menyesalkan kejadian tersebut. Menurutnya jika seseorang tak menyukai binatang, tak perlu sampai menyakitinya.
“Kita tidak bisa memaksakan orang untuk suka dengan apa yang kita suka,” ujar Asela saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Sabtu (9/12).
Asela mengatakan, jika ada hewan peliharaan yang nakal atau merusak, sebaiknya dibicarakan baik-baik dengan sang pemilik. Jangan pernah menyakiti anjing, apalagi hingga dibakar.
ADVERTISEMENT
Ia pun menambahkan, masyarakat perlu diberikan edukasi untuk hal semacam ini. Sebab, hewan juga makhluk ciptaan Tuhan.
Sama halnya dengan Wahyuda, Asela juga percaya dengan hukuman karmaphala --hukuman yang akan menimpa ke anak-anak pelaku, setelah si pelaku meninggal dunia.
"Semua perbuatan seorang manusia akan kembali ke dirinya sendiri. You deserve what you serve, " tutur Asela.