Perlawanan Mistis Para Koruptor

23 Februari 2019 10:34 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:03 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi dukun. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dukun. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Medio 2018, pikiran Endang Sri Astuty tengah kalut. Ayah angkatnya yang seorang pengusaha terkenal di Medan, Tamin Sukardi, tersangkut kasus korupsi penjualan aset negara (PTPN II) seluas 106 hektare. Tamin saat itu tengah mempersiapkan diri menghadapi vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Medan.
ADVERTISEMENT
Endang pantas khawatir, sebab di sidang tuntutan, Tamin terancam pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Tak hanya itu, Tamin juga dituntut membayar uang pengganti Rp 132,4 miliar.
Namun kekhawatiran Endang sedikit mereda setelah ia mendapat informasi dari temannya, bahwa ada seorang paranormal yang bisa mempengaruhi putusan hakim. Adi, nama paranormal itu, kemudian didatangi oleh Endang. Tanpa perintah dari Tamin, Endang berinisiatif untuk mencoba cara mistis agar Tamin bisa bebas.
"Jadi kalau ada orang yang ngomong, ini nih ada orang pinter bisa kayak gini, ya sudah saya coba ke sana (paranormal) gitu, tapi itu inisiatif saya, bukan disuruh Bapak (Tamin)," kata Endang.
ADVERTISEMENT
Adi pun menyanggupi permintaan Endang. Syaratnya, Endang harus menyetorkan nama-nama hakim yang menangani kasus Tamin. Tanpa pikir panjang, Endang langsung meminta nama-nama hakim itu kepada Tamin. Selanjutnya, nama Sontan Merauke Sinaga dan Wahyu Prasetyo Wibowo ia serahkan ke Adi.
Selasa 28 Agustus 2018 yang merupakan hari vonis tiba. Endang yang berharap ayah angkatnya bebas harus kecewa. Guna-guna yang dilancarkan Adi untuk mempengaruhi putusan hakim nyatanya tak bekerja. Tamin harus menerima kenyataan divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Tamin juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara Rp 132,4 miliar.
"Katanya sih begitu (bisa bebas), rupanya kan enggak juga," ucapnya.
Hanya satu hakim, yakni Merry Purba, yang berpendapat Tamin harus bebas dari seluruh dakwaan. Sayangnya bukan karena guna-guna atau mantra ajaib, ia diduga membebaskan Tamin lantaran menerima suap sebesar SGD 150 ribu. Hal itu terungkap dari OTT KPK.
ADVERTISEMENT
Cerita di atas itu Endang sampaikan saat menjadi saksi meringankan (a de charge) untuk Tamin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/2).
Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan HR Rasuna Said Kavling C1 Jakarta Selatan Foto: Aldis Shanahan Raiputra Tannos
Serangan Sajen hingga Santet
Kisah perlawanan koruptor kepada institusi penegak hukum, khususnya KPK, untuk bebas dari jeratan hukum, tak hanya sekali ini terjadi.
Sejak mulai bekerja pada 2003, KPK sudah menjerat banyak sekali koruptor. Namun hal itu tak semulus yang dibayangkan. Beberapa diantaranya kemudian melakukan serangan balik, bahkan menjurus ke arah penyerangan secara fisik.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan jadi contoh yang paling mudah diingat. Ia pernah hampir ditabrak saat akan menangkap Amran Batalipu, Bupati Buol pada 2012 silam. Yang terbaru, ia disiram air keras pada tahun 2017 silam yang hingga saat ini pelakunya belum tertangkap. Tak hanya Novel, beberapa pegawai KPK lain pun mengalami teror fisik yang berbeda.
ADVERTISEMENT
Tak hanya berupa serangan fisik, jalur mistis pun diduga turut ditempuh para koruptor demi lolos dari proses hukum. Seperti yang dilakukan Endang demi Tamin.
Dirangkum dari berbagai sumber, gangguan di luar nalar itu berbentuk sajen, garam misterius, hingga santet beberapa kali terjadi di KPK.
Seperti pada April 2010, penjaga KPK pernah menemukan sebuah bungkusan kantong plastik hitam berisikan kulit kayu bertorehkan tulisan tak dikenal dengan tinta merah. Menurut juru bicara KPK saat itu, Johan Budi, benda mistis tersebut ditemukan saat pemeriksaan rutin Gedung KPK (kala ini masih di Kavling C1) pada pagi hari.
Nyatanya, benda mistis yang ditemukan tidak hanya satu buah. Penjaga KPK juga menemukan satu bungkusan plastik yang berbentuk bungkus balsem dalam plastik putih.
ADVERTISEMENT
Masih di tahun 2010 saat Ketua KPK dijabat Antasari Azhar. Ketika itu seluruh pegawai KPK di satu lantai sakit seketika. Seisi gedung KPK pun kebingungan. Tak lama, ditemukan sebuah rajah bertuliskan Arab di sudut ruangan.
Usai benda itu disingkirkan, di hari berikutnya para pegawai KPK bekerja seperti biasa dan dalam keadaan sehat. Namun, belum bisa dipastikan juga ada kaitannya dua fenomena itu.
Cerita lain terjadi pada tahun 2011. Saat itu berdasarkan penuturan salah satu komisioner KPK 2007-2011, seorang politikus perempuan mencoba menyantet pimpinan KPK.
Hal itu terungkap dari sadapan telepon politikus tersebut dengan seorang dukun yang berada tidak jauh dari Jakarta. Tujuannya tak lain ingin menghindari proses hukum di KPK.
ADVERTISEMENT
"Santet pimpinan KPK!" begitu perintah politikus itu ke dukun.
Sayangnya, KPK enggan membuka identitas politikus tersebut. Namun KPK memastikan politikus tersebut telah dihukum dan mendekam di penjara karena terbukti korupsi.
Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan HR Rasuna Said Kavling C1 Jakarta Selatan Foto: Aldis Shanahan Raiputra Tannos
Tabur Garam di Gedung KPK
Kisah mistis juga datang melalui penaburan garam oleh orang tak dikenal di sekeliling gedung KPK. Upaya itu terjadi setelah KPK menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di rumah dinasnya. Operasi tangkap tangan (OTT) itu terjadi pada Rabu, 2 Oktober 2013.
Dalam OTT itu tak hanya Akil yang diamankan KPK, melainkan juga beberapa orang, termasuk adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Berdasarkan penuturan salah seorang pegawai KPK, tak lama usai OTT itu, seseorang tak dikenal terlihat menebar garam di sekeliling gedung KPK. Tujuannya agar salah seorang tersangka bebas dari jeratan KPK.
ADVERTISEMENT
Upaya perlawanan terhadap KPK secara mistis terjadi setahun setelahnya, tepatnya pada kurun September 2014. Pada sore itu, seorang wanita yang turun dari mobil Toyota Fortuner warna putih tiba-tiba meletakkan sesuatu di pintu belakang Gedung KPK.
Aksi perempuan tersebut dipergoki petugas keamanan KPK. Namun saat dihampiri, perempuan itu langsung menaiki mobilnya dan bergegas pergi.
Petugas keamanan KPK lalu mencari tahu apa yang ditaruh perempuan tersebut. Ternyata sebuah pot yang sekilas terlihat mirip sesajen. Setelah dilihat lebih teliti, pot itu berisi anak panah kecil, kartu memori micro SD, secarik kertas, dan semacam batu kecil berwarna-warni dengan bau harum yang menyengat.
Penampakan sosok misterius saat sidang kasus suap Meikarta, Kamis (14/2) di PN Bandung. Foto: Dok. Istimewa
Pengunjung Sidang Misterius
Sebagian orang, mungkin, tersenyum kecut saat mendengar berbagai upaya mistis itu. Sebagian lagi, mungkin, bergegas menelusuri kisah-kisah horor lain dalam kasus korupsi atau persidangan. Tetapi sebagian lain, mungkin, bergidik seperti yang dialami salah satu wartawan kumparan, Okky Ardiansyah.
ADVERTISEMENT
Okky saat meliput sidang kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung pada Kamis (14/2), menyaksikan sendiri betapa aura mistis sangat terasa.
Saat itu salah satu terdakwa Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, bersaksi untuk 3 terdakwa lain yang juga anak buahnya, Taryudi, Fitradjaja Purnama, dan Henry Jasmen.
Awalnya tak ada yang ganjil. Para wartawan yang meliput termasuk Okky, aktif mengetik dan mendengarkan semua ucapan Billy dengan konsentrasi penuh. Dalam sidang yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB itu hanya Billy yang tak mengakui kesalahan. Sedangkan tiga terdakwa lain mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan.
Okky sedikit kecewa. Sebab, tak banyak keterangan saksi dan terdakwa yang mengandung unsur kebaruan untuk diberitakan. Tapi, persidangan tetap berakhir tengah malam.
ADVERTISEMENT
Namun pada Jumat (15/2), Okky dikirimi foto saat persidangan berlangsung. Dalam gambar terlihat seorang wanita berambut panjang dengan wajah hitam duduk di kursi barisan paling belakang.
Okky dan rekan-rekan tak bisa memastikan siapa perempuan berambut panjang yang duduk di kursi barisan belakang. Sebab saat itu Okky duduk sendirian. Namun beredar kabar bahwa itu makhluk halus.
Salah satu rekan Okky bernama Galih Persiana melempar foto tersebut ke salah satu jaksa KPK. Jaksa pun bercerita saat kejadian itu, dua jaksa (dari empat jaksa) yang mengawal persidangan tersebut, sempat tak bisa melontarkan pertanyaan. Suaranya tiba-tiba mengecil. Setelah doa diucapkan, suara kedua jaksa, yang tak mau disebut nama, bisa berbicara dengan normal.
ADVERTISEMENT
Pada persidangan selanjutnya, Kamis (21/2), Okky memperlihatkan foto kepada petugas KPK yang mengawal sidang. Mereka pun tak percaya, tetapi tetap meminta foto tersebut.
Memang salah satu petugas berkata ada pengujung yang membuat jaksa tak nyaman saat persidangan pekan lalu. Ia pun mengusirnya. Siapa pengunjung yang dimaksud tak dijelaskan lebih lanjut.
Belum ada konfirmasi mengenai penemuan benda-benda tersebut dengan pengaruhnya terhadap proses hukum.
Namun juru bicara KPK Febri Diansyah hanya menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan proses hukum sebagaimana aturan yang ada.
"KPK tak terganggu hal-hal seperti itu (mistis) dan tetap melakukan tugasnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Febri.
Itu lah beberapa serangan mistis yang diduga dilakukan para koruptor agar lepas dari jeratan hukum. Percayakah Anda?
ADVERTISEMENT