Perluasan Daerah Larangan Sepeda Motor di Jakarta Belum Final

8 Agustus 2017 19:37 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengendara motor yang melanggar lalu lintas. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengendara motor yang melanggar lalu lintas. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memperluas wilayah pelarangan kendaraan sepeda motor di Jakarta. Rencananya, pelarangan itu akan diperluas dari Bundaran HI ke Bundaran Senayan.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan, pengambilan kebijakan itu masih belum final. Ia bersama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya masih akan menggodok aturan itu secara matang.
"Walau bagaimanapun, itu ada aturan-aturan sebelummya. Yang pertama kita persiapkan dulu semuanya," papar Andri, usai melakukan diskusi dengan BPTJ di Hotel Bidakara, Tebet, Selasa (8/8).
Pihaknya juga masih mempertimbangkan apakah aturan perluasan wilayah itu akan ditetapkan secara permanen, atau hanya di waktu-waktu tertentu saja. Semisal berlaku mulai 06.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Menurut Andri, ia tidak bisa menerapkan kebijakan itu secara asal-asalan. Sebab, hal itu akan berdampak kepada masyarakat Jakarta itu sendiri.
"Setelah kita persiapkan semuanya, kita sosialisasikan. Ya setelah itu baru uji coba, setelah itu dievaluasi. Kalau seumpama ini efektif, dampaknya tidak terlalu luas ya kita tetapkan," sambungnya.
Suasana di Bundaran HI. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Bundaran HI. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Namun, jika kebijakan itu nantinya tidak efektif dan berdampak luas bagi orang banyak, maka kebijakan perluasan wilayah pelarangan sepeda motor harus dicabut. "Jadi kan semuanya itu harus dilakukan uji coba. Kalau belum uji coba, kita tahu dari mana?" tuturnya.
Jika aturan itu sudah didiskusikan secara matang oleh Dishub dan Ditlantas Polda Metro Jaya, Andri mengatakan, rencananya, kebijakan itu akan diberlakukan pada awal September mendatang. "Rencana saya uji coba dilakukan awal September, antara dua minggu sampai satu bulan," tutupnya.