Perludem Ingatkan Uang Bisa Kendalikan Pemilu: 2019 Ada Kasus Harun Masiku

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengajak masyarakat mewaspadai berbagai malapraktik pemilu jelang 2024. Mulai dari manipulasi aturan main, pemilih, hingga manipulasi suara.
Titi menyinggung sejumlah kasus pada pemilu dan pilkada lalu seperti kasus Pilkada Garut dan Harun Masiku. Menurutnya, malapraktik berpotensi meningkat karena pemilu dan pilkada dilakukan serentak pada 2024.
"Kita lihat politik uang di pemilu bisa terjadi pada ranah jual beli tiket pencalonan. Kedua, menyuap pemilih. Ketiga, suap penyelenggara pemilu. Misal kasus Garut, Harun Masiku. Keempat, suap hakim pemilu. Ini pembelajaran yang harusnya buat kita refleksi betul," kata Titi dalam diskusi Integrity Law Firm, Jumat (6/1).
Menurutnya, malapraktik pemilu memang bisa dimulai dari manipulasi aturan main, manipulasi pemilih, maupun manipulasi suara. Problemnya adalah politik uang.
"Uang pegang kendali. Ini kemudian bertindih dengan manipulasi disinformasi, pemilih sulit dapat informasi benar, intimidasi juga, dan manipulasi suara," imbuh dia.
"Pada 2019, dari 380 tindak pidana, yang diputus inkrah 5 teratas, vonis 69 orang untuk kasus politik uang. Jadi kasus teratas politik uang. Modusnya paket sembako, uang tunai, kupon belanja, uang sedekah, sumbangan pembangunan, doorprize. Ada juga yang sifatnya pendekatan skala lebih besar belum masuk," tambah dia.
Titi memandang, selama demokrasi internal partai, integritas calon yang dipengaruhi kaderisasi dan rekrutmen demokratis dalam partai masih bermasalah, 2024 kuat dibayangi malapraktik pemilu khususnya politik uang.
"[Juga] Kredibilitas pemilih problematik, maka politik uang akan transformasi ikuti zaman. Dan diperburuk dengan pengawasan dan penegakkan hukum yang tidak solid dan adaptif terhadap modus kecurangan baru yang ikuti teknologi," ujar dia.
"Aparat penegakan hukum dengan pendekatan konvensional akan kesulitan respons fenomena yang ada. Akan cenderung meredam politik uang karena alasan hindari kegaduhan. Padahal endapkan bisa timbulkan kegaduhan," tambah dia.
Sebab itu, Titi mengajak seluruh lapisan masyarakat mengawal proses pemilu yang berdaulat dan jurdil. Menurut Titi, konsolidasi masyarakat sipil justru lebih kuat dibandingkan pengawasan negara.
"Konsolidasi masyarakat sipil enggak bisa gantikan pengawasan negara. [Apalagi] dengan dukungan media. Ketika kemarin ada dugaan kecurangan verifikasi parpol yang kerja masyarakat sipil. Kumpulkan info dan sebagainya. [Karena] ternyata pernyataan Bawaslu, tidak ditemukan indikasi apa pun," papar dia.
"Pengawas dan penegakkan hukum harus kita cereweti untuk responsif terhadap jual beli suara. Perlu ada terobosan kerja sama sinergis. Lalu pendidikan politik. Tidak mudah, tapi kita punya harapan karena mayoritas pemilih muda. Ini kita konsolidasi pemilu bersih dan pengawasan berbasis komunitas. Dorong desa anti politik uang, kolaborasi perguruan tinggi, ormas dan lain-lain," tandas dia.
