Perludem Kritik Mahfud: Lupa Pakai Masker saat Kampanye Pilkada itu Fatal

7 Oktober 2020 17:26 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkopolhukam Mahfud MD menggelar rapat terbatas bersama TGPF kasus penyerangan di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Foto: Humas Kemenkopolhukam
zoom-in-whitePerbesar
Menkopolhukam Mahfud MD menggelar rapat terbatas bersama TGPF kasus penyerangan di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Foto: Humas Kemenkopolhukam
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam, Mahfud MD, mengklaim pelanggaran protokol kesehatan selama kampanye Pilkada yang berlangsung sejak 26 September tak begitu masif. Bahkan Mahfud menyebutnya sebagai pelanggaran kecil. Mantan Ketua MK itu menyebut pelanggaran kecil seperti satu dua orang yang tak memakai masker saat kampanye tatap muka.
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, mengomentari pernyataan Mahfud itu. Ia mengingatkan pemerintah ikut bertanggungjawab atas kepatuhan protokol kesehatan selama Pilkada.
Sebab keputusan tetap menggelar Pilkada saat corona merupakan kesepakatan antara pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP.
"Keputusan untuk tetap menyelenggarakan Pilkada di tengah pandemi kan keputusan politik pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu," terang Nisa kepada wartawan pada Rabu (7/10).
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati. Foto: Dok. Pribadi
Ia pun mengkritik ucapan Mahfud yang menyepelekan pelanggaran protokol kesehatan seperti lupa memakai masker. Nisa menyatakan pelanggaran tersebut justru fatal, lantaran masker sangat krusial mencegah penularan corona.
"Lupa pakai masker justru bikin fatal," ketus Nisa.
Lebih lanjut, Nisa menegaskan, seharusnya pemerintah menunjukkan komitmen yang tegas soal pelanggaran protokol corona saat pendaftaran bakal paslon pada 4-6 september hingga masa kampanye berlangsung.
ADVERTISEMENT
"Kalau komitmen tidak ditunjukkan maka bisa berpotensi semakin banyak pelanggaran atas protokol kesehatan," tandas Nisa.
Mahfud sebelumnya tak menampik masih adanya pelanggaran saat masa kampanye. Namun, ia memastikan pelanggaran tersebut hanya bersifat kecil dan dapat tertangani dengan baik.
"Jadi pelanggaran memang ada, tapi sudah bisa dikendalikan dan bisa diselesaikan. Seperti soal jumlah hadir yang harusnya (maksimal) 50 orang, tapi ada yang hadir 52 (orang) dan sebagainya itu biasa terjadi. Yang lupa pakai masker satu dua itu biasa terjadi seperti halnya di tempat-tempat lain yang tidak ada Pilkada," ucapnya.