Perludem Usul Pilkada 2022-2023 Tetap Digelar: Pilkada Serentak 2024 Bebani KPU

30 Juni 2020 19:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi II DPR tengah menggodok sejumlah desain pelaksanaan pilkada ke depan, salah satunya pilkada tetap berjalan tertib tiap 5 tahun sekali dengan tetap menggelar Pilkada 2022 dan 2023. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini pun mendukung DPR melakukan normalisasi pilkada diadakan tahun 2022 dan 2023.
ADVERTISEMENT
"Kami mendukung normalisasi jadwal pilkada RUU versi 6 Mei di mana (tahun) 2022 ada pilkada di 101 daerah dan di 2023 170 daerah," kata Titi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Selasa (30/6).
Namun, kata Titi, bisa saja dua perhelatan pilkada itu diadakan serentak pada Juni 2022 dan diikuti oleh 271 daerah. Jika digabungkan, ia menekankan anggaran pilkada sudah harus disiapkan pada tahun 2021.
"Pilihannya bisa digabung ke Juni 2022 jadi 271 daerah bisa digabungkan di juni 2022 atau dipisah. Pertimbangkan daya dukung anggaran dan regulasi. Kalau pilkada 2022 maka anggaran harus ada di 2021," ucap dia.
Warga menggunakan hak politiknya ketika mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 02, Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (27/4). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Titi mengatakan apabila pilkada nasional dilaksanakan pada tahun 2024 akan membebani kerja KPU sebagai penyelenggara pemilu karena mengadakan pileg, pilpres, dan pilkada dalam waktu yang bersamaan.
ADVERTISEMENT
"Penyelenggara pemilu akan sangat berat sekali menyelenggarakan pileg, pilpres, dan pilkada dalam waktu yang bersamaan. Hal itu cenderung tidak rasional dan mempengaruhi kualitas penyelenggaraan akibat penyelenggara harus bekerja dengan beban yang terlalu banyak," ucapnya.
Selain itu, Titi khawatir para pemilih juga tak akan bisa fokus untuk memperhatikan gagasan politik setiap calon yang bertarung dalam pilpres pileg, dan pilkada. Sebab, pelaksanaannya dalam waktu yang berdekatan.
"Konsentrasi pemilih untuk fokus pada politik gagasan dan program juga bisa tidak maksimal akibat terlalu banyaknya aktor politik yang berkompetisi akibat pileg, pilpres, dan pilkada digelar dalam waktu beririsan," tandas dia.
==========
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
ADVERTISEMENT