news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Permenkes PSBB Terbit, Berikut Isi Lengkapnya

4 April 2020 19:21 WIB
comment
56
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 akhirnya terbit. Permenkes ini merupakan aturan lebih lanjut dari Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PP PSBB).
ADVERTISEMENT
Peraturan Menteri Kesehatan ini diteken Terawan Agus Putranto pada 3 April 2020. Terdapat 19 pasal yang termuat di dalamnya.
Sejumlah ketentuan diatur di dalam Peraturan Menteri Kesehatan ini. Mulai dari Permohonan, Tata Cara Penetapan, hingga Pelaksanaan PSBB.
Berikut isi lengkap Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020: